Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Belasan Pengemis Musiman Terjaring Patroli

Martda Vadetya • Rabu, 26 Maret 2025 | 14:05 WIB

KAMBUHAN: Petugas Satpol PP menyisir kawasan Pendopo Agung di Desa/Kecamatan Trowulan, yang kerap ditempati pengemis musiman.  
KAMBUHAN: Petugas Satpol PP menyisir kawasan Pendopo Agung di Desa/Kecamatan Trowulan, yang kerap ditempati pengemis musiman.  
 

 Maleman, Mangkal di Tempat Wisata Religi

TROWULAN - Sebanyak 15 pengemis musiman terjaring patroli Satpol PP Kabupaten Mojokerto saat beroperasi di kawasan wisata religi Trowulan. Mereka terancam disanksi berat dengan melakoni pembinaan di panti rehabilitasi hingga bansos diblokir jika kemudian hari kedapatan nekat beropearsi lagi.

’’Memang mayoritas mereka ini pengemis musiman. Ada yang warga setempat dan ada juga dari luar daerah,’’ ujar Kabid Tibumtranmas Satpol PP Kabupaten Mojokerto Mahendra Widhi Wicaksono, kemarin. Dia merinci, 15 orang pengemis tersebut dijaring di dua lokasi berbeda. Lima pengemis kedapatan mangkal di kawasan Pendopo Agung. Sedangkan 10 lainnya terjaring saat beroperasi di kawasan wisata religi Makam Troloyo.

’’Di kawasan Makam Troloyo itu delapan orang pengemis di antaranya adalah warga setempat,’’ urai Mahendra. Untuk diketahui, pengemis musiman merupakan pengemis yang muncul pada saat tertentu seperti bulan ramadan dan menjelang Lebaran. Mereka memanfaatkan momen masyarakat yang cenderung lebih banyak untuk bersedekah.

Belasan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) ini langsung didata dan disosialisasi petugas bersama pengelola wisata dan pemerintah desa setempat. Sebab, aksi mereka melanggar Perda Kabupaten Mojokerto Nomor 2 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Ketertiban umum dan Ketentraman Masyarakat. ’’Mereka juga kami minta membuat surat pernyataan supaya tidak beroperasi lagi,’’ terang.

Aparat penegak perda juga mewanti-wanti menjatuhi sanksi dengan melakukan serangkaian pembinaan di UPT Rehabilitasi Sosial milik Pemprov Jatim. Bahkan, bantuan sosial (bansos) dari pemda terancam diblokir sementara jika kemudian hari mereka tetap membandel. ’’Supaya menimbulkan efek jera. Kita selalu berkoordinasi dengan jajaran perangkat desa untuk mengendalikan penyebaran PMKS,’’ ungkap Mahendra.

Inspeksi pengendalian PMKS ini, lanjut Mahendra, tak lain untuk meminimalisir gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di area wisata religi. ’’Sekaligus memberikan rasa nyaman kepada para peziarah atau pengunjung saat mendekati momen maleman di bulan ramadan ini,’’ tukasnya. (vad/fen)

Editor : Hendra Junaedi
#trowulan mojokerto #satpol pp kabupaten mojokerto #pengemis musiman #kawasan wisata