Kecamatan Pacet dan Trawas Memasuki Zona Merah
KABUPATEN – Warga Kabupaten Mojokerto tampaknya masih dibayangi potensi bencana hingga pengujung bulan Februari. Masyarakat di kawasan pegunungan pun diminta mewaspadai potensi terjadinya pohon tumbang hingga bencana longsor. Tingginya curah hujan jadi faktor utamanya.
Prakirawan BMKG Juanda Ary Pulung Baskoro menerangkan, hal ini sebagaimana yang tertuang dalam surat edaran BMKG Nomor: e.B/ME.02.04/014/KSYUB/II/2025. Dia menjelaskan, wilayah Mojokerto diprakirakan bakal menghadapi cuaca ekstrem pada kurun 17-28 Februari mendatang. Selama itu pula, kecepatan angin bahkan bisa mencapai 30 knot atau setara 54 km/jam.
”Karena kondisi ini, wilayah pegunungan diharapkan lebih waspada lagi terhadap dampak cuaca ekstrem. Termasuk tanah longsor maupun pohon tumbang,” ungkapnya, kemarin. Di wilayah Kabupaten Mojokerto, ada sejumlah wilayah masuk zona merah longsor. Khususnya, kawasan pegunungan yang memiliki kontur tanah yang curam. Seperti Trawas, Pacet, Gondang, dan Jatirejo.
Ary menjelaskan, kondisi ini disebabkan oleh sejumlah faktor. Yakni, memasuki masa puncak musim hujan dan terjadinya fenomena atmosfer monsun Asia dan gelombang atmosfer Kelvin. Meningkatkan embusan angin dipicu adanya siklonik di wilayah Sulawesi. ”Kondisi ini yang memicu peningkatan pertumbuhan awan-awan hujan di wilayah Jawa Timur,” jelas Ary.
Hal tersebut, lanjut dia, dapat memicu terjadinya bencana hidrometeorologi. Selain longsor, ada banjir, jalan licin, maupun minimnya jarak pandang bagi pengendara. Sehingga, BMKG mengimbau masyarakat waspada akan dampak cuaca ekstrem selama periode tersebut. ”Kami sudah berkoordinasi dan mengimbau instansi terkait di daerah untuk mewaspadai dampak cuaca ekstrem ini,” tukasnya. (vad/ris)
Editor : Hendra Junaedi