Pemkot Keluarkan Edaran Kebencanaan
KOTA - Pemkot Mojokerto menginstruksikan organisasi perangkat daerah (OPD) meningkatkan upaya mitigasi bencana. Ini untuk menekan risiko bencana akibat cuaca ekstrem dan angin kencang yang masih berpotensi terjadi sepekan ke depan.
Peningkatan kewaspadaan tersebut dituangkan melalui Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4.3/1/417.511/2025 tentang Kewaspadaan Cuaca Ekstrem dan Potensi Angin Kencang di Kota Mojokerto. Surat yang ditandatangani Sekdakot Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo ini diterbitkan pada Minggu (9/2) atau setelah wilayah kota diterjang hujan disertai angin ribut yang mengakibatkan puluhan pohon tumbang dan rumah rusak. ’’Karena BMKG Jawa Timur sudah mengeluarkan peringatan dini untuk beberapa hari ke depan masih berpotensi hujan disertai petir dan angin kencang,’’ tandasnya, Senin (10/2).
Gaguk mengatakan, kewaspadaan terhadap cuaca ekstrem dan peningkatan kecepatan angin berlangsung hingga 16 Februari nanti. Sehingga, dalam SE tersebut Pemkot Mojokerto juga mengeluarkan tujuh poin imbauan bagi masyarakat. ’’Dengan kejadian pohon tumbang berulang di Kota Mojokerto, maka kami mengimbau kepada instansi dan seluruh masyarakat agar senantiasa waspada,’’ tuturnya.
Luasnya dampak angin kencang pada Minggu (9/2) membuat proses evakuasi berlangsung hingga kemarin. Sejumlah OPD teknis diterjunkan untuk melanjutkan proses pembersihan dan pengangkutan pohon tumbang. Antara lain, di lokasi terdampak terparah yakni di ruas Jalan Mojopahit, Jalan Raya Blooto, Jalan Trenggilis, Jalan Citra Surodinawan Estate, Lapangan Prajurit Kulon, dan Jalan Mayjen Sungkono. ’’Hari ini (kemarin, Red) kami melanjutkan dengan pemotongan dan pengangkutan pohon tumbang yang tersisa,’’ paparnya.
Selain merusak sejumlah rumah dan fasilitas umum (fasum), pohon tumbang juga mengakibatkan aliran listrik sempat padam. Gaguk menyebut pemkot telah berkoordinasi dengan PLN untuk melakukan perbaikan terhadap jaringan kabel listrik yang terputus. ’’Sejak kemarin (9/2) kami sudah berkoordinasi dengan PLN dan perbaikan dilakukan secara bertahap,’’ imbuhnya.
Di samping penanganan pascakejadian, sejumlah OPD lainnya juga diminta turun untuk melakukan mitigasi bencana. Di antaraya DPUPR perakim yang diinstruksikan mengecek kondisi papan reklame atau baliho setelah terjadi angin kencang. Demikian dengan dishub yang diminta untuk memfungsikan kembali penerangan jalan umum (PJU) yang terdampak. Termasuk dinas lingkungan hidup (DLH) yang kembali diinstruksikan memeriksa ulang dan memangkas pohon-pohon yang berpotensi terjadi tumbang. ’’Kami sudah melakukan pemangkasan pohon rawan tumbang secara berkala. Tetapi kencangnya angin membuat pohon yang kondisinya sehat menjadi tumbang,’’ tandas Gaguk. (ram/fen)
Editor : Hendra Junaedi