Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Potensi Bencana Masih Tinggi, BPBD Bentuk 22 Desa Tangguh Bencana

Khudori Aliandu • Selasa, 11 Februari 2025 | 14:35 WIB

MITIGASI: BPBD Kabupaten Mojokerto membentuk destana di Desa Ngingasrembyong, Kecamatan Sooko, kemarin (10/2). BPBD mengajak masyarakat lebih aktif dan mengambil peran penting dalam penanganan bencana
MITIGASI: BPBD Kabupaten Mojokerto membentuk destana di Desa Ngingasrembyong, Kecamatan Sooko, kemarin (10/2). BPBD mengajak masyarakat lebih aktif dan mengambil peran penting dalam penanganan bencana
 

 

 KABUPATEN – Tingginya potensi bencana hidrometerologi seiring cuaca ekstrem yang terjadi belakangan ini membuat pemerintah daerah terus melakukan mitigasi hingga tingkat desa. Salah satunya dengan membentuk desa tangguh bencana (destana) yang sudah dipetakan menjadi desa rawan bencana. Seperti, banjir, longsor, hingga angin kencang atau puting beliung.

 Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Mojokerto Yo'ie Afrida Soesetyo Djati mengatakan, sesuai prakiraan Badan Meteorologi dan Geofisika (BMKG), cuaca ekstrem masih menyelimuti wilayah Kabupaten Mojokerto. Sehingg masyarakat diminta tetap waspada akan potensi bencana alam yang terjadi. ’’Khusus di sejumlah wilayah yang sudah masuk pemetaan rawan bencana, kewaspadaan harus ditingkatkan, karena cuaca ekstrem masih membayangi Mojokerto,’’ ungkapnya, kemarin.

 Sebagai gerakan melek bencana, masyarakat hingga lini bawah dituntut andil dalam upaya pencegahan dan penanganan jika terjadi bencana. Baik bencana banjir, longsor, hingga angin kencang. Sebagai tindak lanjut, BPBD terus melakukan mitigasi hingga tingkat desa. Salah satunya dengan membentuk destana ini. ’’Destana menjadi penting karena untuk meminimalisir dampak dari terjadinya bencana,’’ jelasnya.

 Menurutnya, saat ini, total ada 22 desa yang dibentuk destana. Terbaru, BPBD membentuk destana di Desa Ngingasrembyong, Kecamatan Sooko. Melibatkan perangkat desa, babinsa, bhabinkamtibmas, tenaga kesehatan desa, dan warga. Pembentukan ini berlangsung selama lima hari. Terhitung mulai Senin (10/2) hingga Jumat (14/2). ’’Setidaknya dibentuk destana ini untuk mengantisipasi adanya korban jiwa jika terjadi bencana,’’ tambah Yo’ie.

 Desa yang dikukuhkan jadi destana tersebut masuk dalam pemetaan rawan bencana. Pembentukan ini sesuai UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan Peraturan Kepala BNPB Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Desa/Kelurahan Tangguh Bencana.

 Dalam aturan itu dijelaskan, desa/kelurahan tangguh bencana yang memiliki kemampuan untuk mengenali ancaman di wilayahnya. Serta mampu mengorganisir sumber daya masyarakat (SDM) untuk mengurangi kerentanan, sekaligus meningkatkan kapasitas demi mengurangi risiko bencana. (ori/ris)

Editor : Hendra Junaedi
#Bencana hidrometeorologi #bpbd kabupaten mojokerto #desa tangguh bencana (Destana) #mitigasi #cuaca ekstrem