Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Baru 804 CJH Dinyatakan Istithaah

Farisma Romawan • Minggu, 9 Februari 2025 | 14:40 WIB
KOSONG: Petugas Kemenag Kabupaten Mojokerto melayani CJH yang mengkonfirmasikan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih), kemarin. (Farisma Romawan/JPRM)
KOSONG: Petugas Kemenag Kabupaten Mojokerto melayani CJH yang mengkonfirmasikan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih), kemarin. (Farisma Romawan/JPRM)

Pelunasan Bipih, Kemenag Tunggu Keputusan Presiden

 KABUPATEN – Kemenag Kabupaten Mojokerto meminta 1.261 calon jemaah haji (CJH) Kabupaten Mojokerto menunggu keputusan resmi presiden mengenai besaran biaya perjalanan ibadah haji (bipih) 2025 yang wajib dilunasi jelang keberangkatan.

 Meski kemenag bersama DPR RI menyepakati biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) turun Rp 4 juta dari tahun lalu, hal itu belum bisa dijadikan patokan dalam menentukan besaran bipih.

 Faktor jarak tempuh penerbangan masih menjadi pertimbangan pemerintah untuk menetapkan besaran bipih di masing-masing embarkasi. Khususnya, rombongan haji asal Kabupaten Mojokerto yang tergabung dalam embarkasi Surabaya (SUB). Di mana, jarak tempuh penerbangannya paling jauh ketimbang embarkasi lain. Sehingga dimungkinkan besaran bipihnya paling tinggi.

 ’’Untuk besaran dan waktu pelunasan bipih jemaah haji kuota reguler masih menunggu keputusan presiden (keppres). Sementara ini yang proses pelunasan adalah CJH kuota khusus,’’ ungkap Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kabupaten Mojokerto Nur Rokhmad, kemarin. Selain menunggu, dia juga meminta kepada CJH agar fokus pada menjaga fisik.

 Dengan demikian, CJH bisa jauh lebih matang dan mantap dalam menyiapkan keberangkatan menunaikan ibadah rukun Islam kelima tahun ini. Sebab, salah satu syarat untuk bisa bertolak ke Tanah Suci ketika kesehatan fisiknya dinyatakan istithaah (mampu). Dari informasi sementara, baru 804 CJH yang sudah dinyatakan istithaah, sementara 400-an lainnya masih dalam proses pemeriksaan.

 Bagi yang sudah sehat, Nur Rokhmad meminta mereka menjaga kondisi fisik agar tetap prima di tiga bulan sisa waktu persiapan jelang keberangkatan, Mei nanti. Sedangkan CJH yang belum istithaah, wajib menjalani treatment penyembuhan dengan panduan tim medis puskesmas yang mendampingi.

 ’’Sebaiknya konsentrasi pada menjaga kondisi fisik agar tetap prima dan saat berangkat ke Tanah Suci nanti sudah fit. Siap menjalankan rukun ibadah haji. Karena sisa waktu persiapan tiga bulan ke depan terhitung cukup cepat,’’ pungkasnya. (far/ris)

 

Editor : Hendra Junaedi
#kemenag kabupaten mojokerto #calon jamaah haji #bipih