Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Calon Jemaah Haji Diminta Menjaga Fisik

Farisma Romawan • Minggu, 2 Februari 2025 | 14:20 WIB
KETAT: Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Mojokerto yang sudah melunasi biaya haji menjalani biovisa di kantor Kemenag, kemarin.
KETAT: Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Mojokerto yang sudah melunasi biaya haji menjalani biovisa di kantor Kemenag, kemarin.

Nilai Besaran Bipih Tahun 2025 Belum Dipastikan

KABUPATEN – Kemenag Kabupaten Mojokerto meminta 1.261 calon jemaah haji (CJH) Kabupaten Mojokerto agar lebih konsentrasi terhadap kepengurusan istithaah kesehatan dan kelengkapan dokumen administrasi keberangkatan ketimbang pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (bipih) 2025. Dengan konsentrasi itu, diharapkan CJH bisa lebih mantap untuk berangkat menjalankan ibadah rukun Islam kelima tahun ini.

Sebab, sampai saat ini, pemerintah belum menentukan besaran bipih yang wajib dilunasi setiap jemaah. Khususnya CJH Kabupaten Mojokerto yang tergabung di embarkasi Surabaya (SUB) dengan nilai bipih paling tinggi dari embarkasi lain.

Meski besaran bipih tahun ini dikabarkan turun sebesar Rp 55 juta, hal tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya. ’’Sementara ini masih belum ada ketentuan resmi melalui keputusan menteri agama. Proses pelunasan juga belum dibuka untuk kuota reguler,’’ ungkap Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kabupaten Mojokerto Nur Rokhmad kemarin.

Atas kondisi ini, Nur Rokhmad meminta CJH lebih berkonsentrasi dengan menjaga kesehatan dan kondisi fisik agar tetap prima. Khususnya, bagi 804 CJH yang sudah dipastikan istithaah. Demikian juga dengan 400-an CJH yang belum mendapat keterangan istithaah agar segera mengurus dan memeriksakan kesehatan ke puskesmas terdekat.

Menyusul, istithaah merupakan syarat mutlak yang harus dikantongi CJH agar bisa berangkat ke Tanah Suci. Termasuk dokumen paspor dan biovisa yang juga wajib diurus sebelum melunasi bipih yang dijadwalkan Februari ini. ’’Yang baru setor paspor dan biovisa baru 430 CJH. Untuk yang lain sedang berproses ke imigrasi,’’ tandasnya.

Sebelumnya, santer dibakarkan besaran bipih tahun 2025 turun menjadi Rp 55 juta atau selisih 4 juta dari besaran bipih tahun lalu yang hampir mencapai Rp 60 juta. Jika dikurangi dengan nilai porsi yang sudah disetorkan, maka setiap CJH hanya wajib melunasi bipih tak kurang dari Rp 30 juta. Rombongan haji Kabupaten Mojokerto tahun ini mendapat kuota sebanyak 1.261 kursi. Namun, dari kuota itu, 402 kursi di antaranya dihuni CJH porsi yang tidak dilunasi selama bertahun-tahun. (far/ris)

Editor : Hendra Junaedi
#kemenag kabupaten mojokerto #Penyelenggara Haji dan Umrah #calon jamaah haji 2025