Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

PT Enero, Pabrik Pengolah Etanol di Mojokerto Diduga Tidak Dilengkapi UKL-UPL

Khudori Aliandu • Jumat, 31 Januari 2025 | 14:15 WIB

TIMBULKAN BAU BUSUK: Warga melintas di dekat pabrik pengolahan bioetanol PT Enero di Desa Gempolkrep, Kecamatan Gedeg, yang diduga tidak ramah lingkungan.
TIMBULKAN BAU BUSUK: Warga melintas di dekat pabrik pengolahan bioetanol PT Enero di Desa Gempolkrep, Kecamatan Gedeg, yang diduga tidak ramah lingkungan.
 

DLH Panggil Perwakilan Manajemen Perusahaan

KABUPATEN – Beroperasinya PT Energi Agro Nusantara (Enero) di Desa Gempolkrep, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto diduga belum dilengkapi dokumen upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup (UKL-UPL). Hal ini setelah pabrik bioetanol yang tengah menambah produksi pupuk cair tersebut belum melakukan perubahan pasca meledak tahun 2020 lalu.

Sumber terpercaya, DA, kepada Jawa Pos Radar Mojokerto mengungkapkan, diduga kuat beroperasinya Enero belakangan memang tidak dilengkapi dokumen UKL-UPL. Padahal, pasca ledakan terjadi pabrik ini mengalami perubahan produksi.

Tidak hanya bioetanol bahan bakar nabati (BBN) berbahan baku tetes tebu, melainkan juga mengahsilkan pupuk cair. ’’Itu kan termasuk perubahan lingkungan yang sangat mendasar. Harusnya perusahaan kan menyusun UKL-UPL baru,’’ ungkapnya.

Sayangnya, kondisi itu diduga tidak diindahkan perusahaan. Hingga akhirnya belakangan tetap beroperasi yang berakibat pada pencemaran lingkungan. Terbukti, dengan timbulnya bau busuk yang mengganggu kenyamanan warga setiap hari. Bahkan, kerap membuat warga merasakan pusing dan mual.

’’Padahal, secara aturan jika ada perubahan bahan, alat, produksi, dampak lingkungan, dan lain-lain kan harus ada perubahan. Nah pasca ledakan tahun 2020 kok tetap tidak ada perubahan UKL/UPL. Terus di tahun 2022 itu pun masih pakai 2015,’’ jelasnya.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis, Humas PT Enero Misbahul Su’udi belum memberikan pernyataan resmi. Saat Jawa Pos Radar Mojokerto mengonfirmasi melalui sambungan telepon Misbahul Su’udi tidak merespons.

Kepala DLH Kabupaten Mojokerto Zaqqi membenarkan beroperasinya PT Enero sejauh ini ddiduga kuat belum mengantongi UKL-UPL terbaru setelah terjadi perubahan mendasar dalam proses produksi. ’’Prinsipnya, perusahaan harus merubah UKL-UPL karena ada perubahan produk,’’ ungkapnya.

Dengan belum adanya perubahan dampak lingkungan hidup (amdal), seharusnya perusahaan belum bisa beroperasi memproduki pupuk cair tersebut. Apalagi, belakangan menimbulkan bau busuk yang rentan mengganggu pencemaran lingkungan dan kesehatan warga. ’’Seharusnya memang perubahan UKL-UPL itu dilengkapi sebelum berproduksi. Sementara sampai saat ini, UKL-UPL yang dipakai masih 2015,’’ paparnya.

Menurutnya, bau yang ditimbulkan belakangan ini memang akibat produksi pupuk cair. Sebagai langkah tindak lanjut, kemarin DLH memanggil manajemen pabrik. Namun, Zaqqi belum membeber hasilnya karena belum mendapat laporan dari bidang yang menangani. ’’Secepatnya, jika nanti sudah ada laporan akan kita informasikan. Sekarang masih ada di Surabaya,’’ tandasnya.

Sebelumnya, warga meminta pemerintah daerah (pemda) tegas atas bau busuk yang ditimbulkan dari PT Enero. Selain kerap terjadi, kondisi ini berdampak luas bagi masyarakat hingga di luar Desa Gempolkrep, Kecamatan Gedeg. Tidak adanya komitmen PT Enero dalam menjaga lingkungan dinilai sangat merugikan warga. ’’Kasihan warga yang rumahnya dekat pabrik. Wong di sini saja baunya menyengat sekali,’’ ungkap Taufik, warga Desa Batankrajan, Kecamatan Gedeg (ori/ris)

Editor : Hendra Junaedi
#gempolkrep #gedeg mojokerto #bau busuk #limbah #Enero