BPBD Kabupaten soal Banjir di Desa Tempuran
TEMPURAN – Banjir luapan Afvoer Jombok di Desa Tempuran, Kecamatan Sooko, pada Kamis (23/1) menuai sorotan. Pasalnya, baru sekitar sebulan yang lalu desa dengan dua dusun ini diterjang banjir serupa. Meski pada Minggu (26/1) telah surut total, BPBD Kabupaten Mojokerto mendesak agar BBWS Brantas segera melakukan perbaikan sejumlah pintu klep Afvoer Jombok yang rusak.
Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Mojokerto Abdul Khakim menyebut, rusaknya 6 pintu klep Afvoer Jombok di Desa Tempuran menjadi salah satu faktor kembali terjadinya banjir selain tingginya intensitas hujan. Luapan banjir dari area persawahan yang tak terbendung akhirnya menggenangi rumah warga, sekolah hingga balai desa. ’’Ada 6 klep yang rusak. Karena tidak berfungsi optimal, akhirnya debit air masuk dari tanggul ke persawahan dan permukiman,’’ ujarnya, Minggu (26/1).
Menurutnya, kerusakan 6 pintu air ini sudah terjadi sejak banjir melanda Desa Tempuran pada awal Desember 2024. Namun, hingga kini belum diperbaiki BBWS Brantas sebagai pemangku kewenangan. ’’Sudah kami sampaikan supaya kerusakan (klep) ini segera diperbaiki. Tapi respons dari BBWS Brantas, masih menunggu anggaran. Kemungkinan ikut tahun ini (2025),’’ kata Khakim.
Sebagai penanganan darurat, lanjut Khakim, BBWS Brantas menyiagakan dua pompa banjir di Dam Sipon. Fungsinya, untuk menguras air dari aliran Sipon Watudakon ke Sungai Brantas jika sewaktu-waktu debit air meningkat dan berpotensi terjadi banjir. ’’Sejak banjir ini memang dua pompa itu dioperasikan. Tapi perbaikan klep ini memang perlu, makanya terus kami sounding-kan,’’ tandasnya.
Diketahui sebelumnya, banjir luapan Afvoer Jombok kembali menerjang Desa Tempuran, Kamis (23/1) pagi. Sedikitnya, tujuh rumah warga berikut SDN Tempuran dan halaman balai desa terdampak. Ketinggian banjir bervariasi, mulai 15 cm hingga 50 cm. Selain itu, sawah seluas 97 hektare di Dusun Tempuran dan Bekucuk turut diterjang banjir. Kini, banjir di desa dengan dua dusun telah surut total. (vad/fen)
Editor : Hendra Junaedi