KOTA - Pedagang kaki lima (PKL) yang mangkal di kawasan Alun-Alun Wiraraja, Kota Mojokerto, setiap car free day (CFD) diminta pindah secara sukarela. Pengawasan larangan berjualan saat Minggu ini juga dilakukan di sepanjang Jalan Perumahan Citra Surodinawan Estate (CSE), Kelurahan Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon.
Kemarin (26/1) pagi, petugas gabungan satpol PP dan TNI/Polri melakukan pemantauan di dua kawasan keramaian itu. Petugas memastikan tak ada PKL yang berjualan di seputaran alun-alun khusus pada hari Minggu. ’’Kalau Minggu kan ada CFD di alun-alun dan banyak aktivitas berolahraga, jadi sementara teman-teman PKL diliburkan untuk kenyamanan warga,’’ jelas Kasi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Kota Mojokerto Mulyono.
Selama ini, PKL alun-alun dipusatkan di sisi barat atau depan Masjid Agung Al Fattah. Namun, sejak dua pekan ini, seluruh aktivitas PKL, kecuali pedagang asongan, diminta tak berjualan saat momen CFD. Petugas pun meminta PKL masih nekat melapak di alun-alun untuk pindah secara sukarela.
Hal serupa juga berlaku di sepanjang Jalan Perumahan CSE. Mulyono menyatakan, dari pengawasan kemarin, terdapat beberapa pedagang yang masih melapak. Mereka diingatkan supaya pindah ke Pasar Ketidur sebagaimana puluhan pedagang lainnya. ’’Kami sosialisasi lagi, kami minta pindah secara mandiri sekaligus supaya tidak membuat iri yang sudah pindah ke Ketidur,’’ bebernya.
Setidaknya sudah dua pekan ini, PKL yang biasanya melapak di kawasan Perumahan Surodinawan saat hari Minggu direlokasi. Keberadaan mereka membuat warga merasa tak nyaman. Para pedagang yang kebanyakan dari luar Kota Mojokerto itu disediakan tempat berjualan di sepanjang Jalan Ketidur. (adi/fen)
Editor : Hendra Junaedi