KABUPATEN – Kemenag Kabupaten Mojokerto masih harus menunggu putusan resmi pemerintah soal besaran biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2025 yang harus dilunasi Calon Jemaah Haji (CJH). Meski beredar usulan pelunasan sebesar Rp 65,3 juta, hal itu belum bisa dijadikan patokan bagi 1.261 CJH yang masuk estimasi keberangkatan tahun 2025.
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kabupaten Mojokerto Nur Rokhmat mengaku besaran Rp 65,3 juta yang muncul di pemberitaan akhir-akhir ini baru sebatas usulan. Kemenag masih harus membahasnya bersama Komisi VIII DPR RI sebelum disahkan sebagai Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH). ’’Kami menunggu keputusan resmi dari menteri agama sesuai hirarkinya. Sementara besaran yang beredar di pemberitaan masih sebatas usulan, belum ditetapkan,’’ ungkapnya.
Dalam usulan tersebut, Badan Penyelenggara Haji menyatakan BPIH keseluruhan tahun ini diestimasi sebesar Rp 93.389.684. Dengan komposisi Bipih sebesar 70 persen atau Rp 65.372.779. Ditambah nilai manfaat atau optimalisasi porsi sebesar Rp 28.016.905 atau 30 persen. Sehingga pada masa persiapan nanti, setiap CJH dibebani pelunasan sebesar Rp 40,3 juta sebagai syarat untuk bisa berangkat ke tanah suci.
Menanggapi besaran itu, Nur Rokhmat mengaku akan mengomunikasikan kepada CJH melalui kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah (KBIHU) yang menaungi ribuan CJH. ’’Ya nanti akan dibantu oleh teman-teman KBIHU dalam menyosialisasikan pelunasan dan persyaratan lainnya,’’ tegasnya.
Saat ini, kemenag lebih memilih fokus pada persiapan lainnya agar keberangkatan haji 2025 nanti berjalan efektif. Salah satunya dengan memetakan CJH berdasarkan usia dan alamatnya. Pemetaan dilakukan dengan cara turun lapangan ke kediamaan CJH yang masuk estimasi. Hal ini untuk memastikan kesanggupan mereka dalam menunaikan ibadah rukun islam kelimanya. Selama turun ke lapangan, Kemenag dibantu unsur dari KUA dan penyuluh agama Islam. Termasuk mendeteksi keberadaan 402 CJH pemilik porsi batu.
’’Hasil pemetaan sementara ada beberapa CJH yang masuk estimasi ditemukan meninggal dunia. Sementara ini masih kami kalkulasi dan identifikasi,’’ tandasnya. Sejak September lalu, Kemenag telah mengumpulkan CJH yang masuk estimasi kuota agar mempersiapkan diri sedini mungkin berangkat ke tanah suci.
Terutama istitaah kesehatan, dokumen administrasi, hingga peluasan biaya haji sebagai syarat utama bertolak ke tanah suci. Dari data Kanwil Kemenag Jatim, 1.261 CJH masuk dalam kuota keberangkatan tahun 2025. Dengan estimasi nomor porsi tertinggi adalah 1300643801 yang mendaftar sampai Juni 2012. ’’Syarat istitaah kesehatan akan didahulukan demi meminimalisir angka kematian jemaah haji,’’ pungkasnya. (far/fen)
Editor : Hendra Junaedi