JETIS - Polisi terus mendalami kecelakaan kerja yang menewaskan Agus Mulyono, 44, buruh di PT Hidup Karya Abadi (HKA), Desa Parengan, Kecamatan Jetis, pada Senin (9/9) lalu.
Penyelidikan dilakukan dengan memanggil manajemen pabrik pengolah besi tua itu. Pemeriksaan ini antara lain untuk mengetahui apakah proses produksi sudah dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP) atau tidak.
Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota AKP Achmad Rudi Zaeny mengatakan, sehari setelah kejadian atau Selasa (10/9), pihaknya mengirim surat panggilan kepada saksi.
”Informasi yang kami sampaikan itu hasil interogasi di lapangan, tapi belum kami tuangkan di BAP ( berita acara pemeriksaan ). Nah, BAP itu menunggu pemanggilan,” terangnya, kemarin.
Terdapat tiga orang yang dipanggil untuk dimintai keterangan. Mereka meliputi, dua saksi, yakni teman kerja korban dan perwakilan manajemen pabrik. ”Teman kerja yang sempat menasihati korban agar tidak di lokasi itu,” jelasnya.
Rudi menyatakan, korban sempat diingatkan agar tak menyentuh tabung elpiji melon yang akhirnya meledak dan menewaskan warga Dusun Sidomulyo, Desa Mojodowo, Kecamatan Kemlagi itu. Menurutnya, saat kejadian korban tak menggunakan alat pelindung wajah. ”Tidak ada (pelindung),” tegasnya.
Menurut dia, korban tak memotong tabung bekas, melainkan hanya melubanginya dengan mesin las. Setelahnya, tabung baru dipotong untuk kemudian dilebur.
”Kalau saksi tidak berani menyatakan itu sudah sesuai prosedur atau tidak, tapi dari manajemennya nanti,” beber Rudi.
Guna mendalami proses produksi itu, polisi turut memanggil manajemen pabrik. Dari hasil pemeriksaan akan diketahui apakah pekerjaan yang dilakukan korban memenuhi SOP atau tidak. ”SOP-nya bagaimana, nanti kami tanya,” tuturnya.
Agus Mulyono tewas seketika akibat kecelakaan kerja di PT HKA pada Senin (9/9) pagi sekitar pukul 08.30. Korban terkena ledakan tabung elpiji 3 kilogram bekas yang akan dilebur bersama material lainnya menjadi besi beton eser. Jasad korban lantas dievakuasi RSUD RA Basoeni, Gedeg, dengan kondisi mengenaskan di bagian wajah. (adi/ris)
Editor : Hendra Junaedi