Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Patroli Antisipasi PKL Balik Kucing

Rizal Amrulloh • Jumat, 2 Agustus 2024 | 14:45 WIB
DIPANTAU: Petugas Satpol PP Kota Mojokerto bersama personel gabungan melakukan patroli untuk memastikan tidak ada PKL yang kembali membuka lapak di ruas Jalan Ir Soekarno, kemarin (1/8).
DIPANTAU: Petugas Satpol PP Kota Mojokerto bersama personel gabungan melakukan patroli untuk memastikan tidak ada PKL yang kembali membuka lapak di ruas Jalan Ir Soekarno, kemarin (1/8).

 KOTA - Setelah dilakukan sterilisasi, Satpol PP Kota Mojokerto menggiatkan partoli rutin di ruas Jalan Ir Soekarno, Kamis (1/8).

Inspeksi dilakukan guna mengantisipasi para pedagang kaki lima (PKL) tidak kembali membuka lapak nyore di kawasan Taman Bahari Mojopahit (TBM) tersebut.

 Kabid Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kota Mojokerto Fudi Harijanto mengungkapkan, pemantauan akan terus dilakukan pasca berakhirnya surat peringatan penghentian aktivitas perdagangan di Jalan Ir Soekarno per Rabu (31/7).

Menurutnya, langkah itu juga ditempuh untuk memastikan para PKL telah menjalankan kesepakatan dari hasil audiensi yang digelar bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

”Setelah steril tanggal 31 Juli kemarin, hari ini (kemarin) kami lakukan pemantauan dengan patroli untuk memastikan di situ (Jalan Ir Soekarno, Red)  sudah tidak ditempati berjualan lagi," tandasnya.

 Pengawasan dilakukan secara gabungan bersama personel Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopukmperindag) Kota Mojokerto serta TNI-Polri.

Menurutnya, partoli akan dilakukan rutin di sepanjang ruas jalan Balongcangkring-Rejoto. Terutama, saat sore hari. "Sekalian kami tinjau juga yang di Pasar Tematik Ketidur," ulasnya.

 Sebab, salah satu butir kesepakatan dalam audiensi yang digelar di kantor satpol PP, Rabu (31/7) lalu, Pemkot Mojokerto menyediakan tempat di Pasar Rakyat Ketidur sebagai tempat mangkal PKL.

Namun, dalam praktiknya beberapa pedagang membuka lapak di atas trotoar dan badan jalan. ”Maka, pedagang kami imbau agar sesuai dengan yang kita sepakati kemarin. Yakni, berjualan di dalam area pasar," tandasnya.

 

 

 Selain patroli rutin, korps penegak perda juga melakukan pengawasan melalui pos satpol PP yang berada di Jembatan Rejoto.

Seperti diketahui, sterilisai PKL di Jalan Ir Soekarno dilakukan karena dinilai melanggar UU 22/2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Selain itu, juga dianggap menabrak Perda Kota Mojokerto 3/2021, tentang Penyelenggaraan Toleransi, Ketenteraman Umum, serta Perlindungan Masyarakat. (ram/ris)

 

 

Editor : Hendra Junaedi
#pkl #Taman Bahari Mojopahit #Kota Mojokerto #satpol pp #ir soekarno