Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Satpol PP Imbau PKL Hentikan Aktivitas, Jalan Ir. Soekarno Wajib Steril

Rizal Amrulloh • Rabu, 31 Juli 2024 | 14:30 WIB

 

MASIH BERTAHAN: Suasana ruas Jalan Ir. Soekarno yang tetap dipenuhi pedagang dan pengunjung di hari terakhir surat peringatan yang diedarkan Satpol PP Kota Mojokerto, Selasa (30/7) sore.
MASIH BERTAHAN: Suasana ruas Jalan Ir. Soekarno yang tetap dipenuhi pedagang dan pengunjung di hari terakhir surat peringatan yang diedarkan Satpol PP Kota Mojokerto, Selasa (30/7) sore.

 KOTA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto meminta pedagang kaki lima (PKL) secara mandiri untuk tidak lagi membuka lapak di Jalan Ir. Soekarno.

Karena per hari ini, di sepanjang ruas jalan Balongcangkring-Rejoto itu harus steril dari aktivitas perdagangan.

 Kepala Satpol PP Kota Mojokerto Modjari mengungkapkan, imbauan itu sebagaimana surat peringatan yang telah dilayangkan ke para PKL. Dan, hari ini menjadi batas akhir bagi pedagang untuk tidak mangkal lagi di ruas Jalan Ir. Soekarno.

’’Berdasarkan surat peringatan kami, batas akhir besok (hari ini, Red) tanggal 31 Juli,’’ ungkapnya saat ditemui di kantornya, Selasa (30/7).

 Untuk itu, pihaknya meminta PKL untuk mematuhi surat peringatan nomor 300.1/1735/417.508.2/2024 yang diterbitkan sejak Jumat (26/7) lalu. Mengingat, keberadaan dinilai melanggar Perda Kota Mojokerto 3/2021 karena memakai badan jalan untuk aktivitas perdagangan.

’’Sementara kami masih lakukan sosialisasi dan persuasif. Tetapi kalau besok (hari ini, Red) mereka masih beraktivitas, maka kami akan lakukan penegakan,’’ tandasnya. 

Hari ini, korps penegak perda juga akan menggelar rapat bersama Dishub, Diskopukmperindag, camat, serta lurah dan perwakilan PKL.

Pertemuan lintas organisasi perangkat daerah tersebut membahas terkait penataan pedagang yang rencana disediakan tempat di area Pasar Rakyat Ketidur. ’’Artinya langkah pemerintah kota ini untuk menata, bukan mematikan usaha. Maka, kami imbau kepada mereka patuhi aturan,’’ pungkas Modjari. 

Dari pantauan Jawa Pos Radar Mojokerto Selasa (30/7) sore, kondisi ruas Jalan Ir. Soekarno masih dipadati PKL.

Sebagian pedagang mengaku pasrah setelah menerima surat peringatan untuk tidak lagi berjualan di jalan alternatif Kelurahan Mentikan-Pulorejo tersebut. ’’Mau gimana lagi, soalnya tidak boleh,’’ ungkap Sulastri, 63, salah satu pedagang di Jalan Ir. Soekarno.

 Padahal, ungkap dia, selama membuka lapak di ruas jalan di kawasan Taman Bahari Mojopahit (TBM) penghasilannya cukup lumayan. Pedagang nasi jagung dan kelanting ini mempu meraup omset kisaran Rp 80 ribu hingga Rp 125 ribu dalam sehari.

 Karena itu, Sulastri tidak sepakat jika akan direlokasi ke Pasar Rakyat Ketidur. Warga Lingkungan Balongkrai, Kelurahan Pulorejo ini lebih memilih kembali mangkal ke tempat semula di Pasar Prajurit Kulon. ’’Karena di sana (Pasar Rakyat Ketidur, Red) tidak ramai,’’ imbuhnya. 

Baca Juga: Selebgram Tewas Usai Sedot Lemak, Keluarga Minta RS Lakukan Hal Ini

Hal senada juga diungkapkan Novita, 23. Pedagang kue asal Kelurahan Pulorejo ini menyayangkan terkait penertiban yang dilakukan kepada PKL di Jalan Ir. Soekarno. Pasalnya, para pedagang hanya buka saat sore hari saja.

’’Makanya sayang banget kalau mau digusur, karena cuma dua sampai tiga jam saja jualan di sini (Jalan Ir. Soekarno, Red),’’ imbuhnya.

 Dengan berat hati, Novita juga menyebut bakal kembali pindah dengan membuka ke tempat lain. Mengingat, dengan membuka lapak di ruas jalan anyar tersebut seluruh dagangannya hampir ludes tiap hari dengan total omzet sekitar Rp 500 ribu. (ram/fen)

 

Editor : Hendra Junaedi
#pkl #rejoto kota mojokerto #satpol pp