Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Kota Ini Galakkan Pembangunan Rumah Burung Hantu

Rizal Amrulloh • Jumat, 19 Juli 2024 | 13:00 WIB
JADI SARANG: Poktan di Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto saat mendirikan rubuha untuk mengendalikan hama tikus di area pertanian.
JADI SARANG: Poktan di Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto saat mendirikan rubuha untuk mengendalikan hama tikus di area pertanian.

KOTA - Dinas Ketahanan Panggan dan Pertanian (DKPP) Kota Mojokerto menggalakkan kelompok tani (poktan) untuk mendirikan rumah burung hantu (rubuha). Keberadaan burung predator alami tersebut diharapkan dapat mengendalikan hama tikus di areal pertanian.

Plt Kepala DKPP Kota Mojokerto Ikromul Yasak mengungkapkan, pendirian rubuha akan dilakukan secara masif di areal pertanian se-Kota Mojokerto.

Menurut Yasak, hal itu sesuai dengan arahan Kementerian Pertanian (Kementan) melalui program Gerakan Massal Pemasangan Rumah Burung Hantu (Germas Rubuha). ”Jadi, dari Kementan mengimbau semua kelompok tani memasang rubuha di lahan pertanian masing-masing,” ungkapnya, Kamis (18/7).

Di Kota Mojokerto, pendirian rubuha mulai direalisasikan sejak pekan kemarin. Masing-masing dilaksanakan oleh perwakilan poktan di Kelurahan/Kecamatan Prajurit Kulon dan Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan.

Yasak mengungkapkan, hal serupa juga akan dilakukan bertahap di kawasan lahan pertanian lainnya di Kota Mojokerto. Mengingat, pembangunan rubuha masih dilakukan secara mandiri atau swadaya oleh poktan.

”Tapi kami juga sedang berhitung kebutuhannya agar bisa dilakukan pengadaan rubuha se-Kota Mojokerto,” papar dia.

Dia menegaskan, keberadaan rubuha dinilai cukup efektif untuk mengendalikan hama tikus di areal pertanian. Sebagai pemuncak rantai makanan, burung predator ini memiliki daya jelajah dengan radius kurang lebih 5 hektare.

”Rubuha berperan membantu dalam membasmi hama tikus. Sehingga petani tidak tergantung dengan pestisida karena ada musuh alami,” sebutnya.

Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia ini menambahkan, rubuha diharapkan didirikan oleh 19 poktan yang tersebar di 3 kecamatan.

Sedangkan gerakan serupa juga dilakukan petani agar bisa mengendalikan hama tikus di lahan pertanian seluas kurang lebih 300 hektare se-Kota Mojokerto. (ram/ris)

Editor : Imron Arlado
#dkpp #kelurahan meri #Kota Mojokerto #rumah burung hantu #poktan #Basmi Hama Tikus