KABUPATEN – Kecelakaan karambol melibatkan bus pariwisata Bigbird milik PT Big Bird Pusaka, truk, dan motor di Jalan Raya Desa Jatijejer, Kecamatan Trawas, Rabu (26/6) lalu ditindaklanjuti UPT P3 LLAJ Mojokerto Dishub Jatim.
Usai melakukan cek fisik pada kedua angkutan barang dan penumpang yang terlibat kecelakaan, diketahui uji kir truk sudah kedaluwarsa sejak satu setengah tahun lalu.
Kasi Dalops UPT P3 LLAJ Mojokerto Dishub Jatim Akhmad Yazid menuturkan, pengecekan kondisi fisik dua angkutan tersebut dilakukan pada Kamis (27/6). Sehari pasca kecelakaan karambol terjadi.
”Setelah kami cek, untuk bus Bigbird semuanya aman. Baik administrasi yang meliputi kir hingga sistem kemudinya, masih berfungsi baik,” ujarnya, kemarin (29/6).
Bus warna biru itu, lanjut Yazid, mengantongi kartu pengawasan (KPs) dan kir yang aktif hingga September mendatang.
Bus pariwisata ini tercatat menjalani serangkaian uji kendaraan oleh Dishub Kota Surabaya. Sedangkan truk nopol S 9482 NH, surat uji kirnya sudah kedaluwarsa sejak 23 November 2022 silam.
”Berdasarkan data yang kami terima truk terakhir lulus uji berkala di Dishub Kabupaten Mojokerto pada 23 Mei 2022, masa berlakunya sampai 23 November 2022 saja. Setelah itu belum diperpanjang lagi,” bebernya.
Namun, menindaklanjuti hasil pengecekan ini, pihaknya tidak akan memanggil pemilik truk maupun bus.
Justru, dalam hal ini dishub mendukung kepolisian menangani lebih lanjut kecelakaan antara tiga jenis kendaraan berbeda tersebut. ”Penanganan sepenuhnya dilakukan kepolisian. Di sini kita mendukung penanganan yang sedang berjalan,” tukas Yazid.
Sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, armada dengan kir kedaluwarsa bisa dijatuhi sanksi tertulis, denda, hingga pencabutan izin.
Sebelumnya, kecelakaan karambol antara bus pariwisata Bigbird milik PT Big Bird Pusaka nopol L 7261 UB dengan truk engkel tanpa muatan nopol S 9482 NH dan motor Honda Vario nopol W 6093 FO, terjadi di Jalan Raya Desa Jatijejer, Kecamatan Trawas, Mojokerto, Rabu (26/6) sekitar pukul 09.00 WIB.
Kecelakaan terjadi akibat truk gagal menghindari motor yang nyelonong masuk ruas jalan arah Trawas menuju Mojosari, hingga tersambar truk dari belakang. Kemudian, motor hilang kendali dan menabrak pembatas jalan di kiri jalan. Sedangkan truk oleng ke kanan hingga adu moncong melawan bus.
Akibat insiden ini, enam orang terluka dan dilarikan ke RSUD Sumberglagah Pacet. Korban luka merupakan sopir dan dua kernet truk, dua pengendara motor, dan sopir bus.
Sementara puluhan penumpang bus yang merupakan rombongan pelajar salah satu SMP dari Surabaya ini selamat dari kecelakaan.
Ketika itu, rombongan bus sedang menuju salah satu vila di Trawas untuk melangsungkan outbound. Ketiga kendaraan telah diamankan Unitlaka Satlantas Polres Mojokerto untuk proses penyelidikan. (vad/ris)
Editor : Hendra Junaedi