Pasalnya, satu dari tiga perlintasan sebidang di Kabupaten Mojokert ini masih belum dilengkapi palang pintu otomatis.
Tiga perlintasan sebidang di Kabupaten Mojokerto masing-masing di Desa Bicak dan Balongwono, Kecamatan Trowulan, serta perlintasan Damarsi, Desa Kepuhanyar, Kecamatan Mojoanyar.
Pos dan palang pintu otomatis di Desa Bicak dan Balongwono, Kecamatan Trowulan, telah terpasang dan beroperasi sejak awal Januari lalu. Sedangkan di Damarsi hingga kini masih menggunakan palang pintu manual.
’’Untuk perlintasan Damarsi masih palang pintu darurat, yang selesai di bangun oleh Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Surabaya, baru pos saja. Target bulan Mei sudah tuntas dan bisa operasional,’’ beber Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Perhubungan (DPRKP2) Kabupaten Mojokerto Rachmat Suharyono.
Belum terpasangnya jaringan palang pintu otomatis membuat perlintasan Damarsi masih rawan. Sebab, lalu lalang kendaraan di ruas jalan kabupaten tersebut relatif tinggi. Di antaranya bahkan kendaraan besar dengan muatan penuh.
’’Mungkin nanti truk besar yang lewat di Damarsi akan menurun karena kita berlakukan pembatasan operasional angkutan barang selama lebaran ini. Dan para pemilik armada pasti paham aturan itu,’’ sebutnya.
Selain menerapkan regulasi khusus, beragam upaya diterapkan Dishub guna mengantisipasi kemacetan hingga kecelakaan di perlintasan. Di antaranya, dengan menyiagakan petugas di lokasi selama 24 jam penuh.
’’Total ada 5 personel Dishub dan 7 orang relawan yang bergiliran jaga di sana. Termasuk satu petugas Dishub yang jadi koordinator di perlintasan itu,’’ papar Rachmat.
Dipastikannya, para sukarelawan telah dibekali kemampuan untuk mengatur lalu lalang kendaraan di perlintasan. Termasuk menerapkan sinyal dan semboyan jika terjadi kondisi darurat di perlintasan.
’’Untuk sukarelawan ini sudah kami bekali dengan pelatihan. Walaupun begitu, di lokasi tetap didampingi dengan petugas Dishub yang berkala mengawasi ke lokasi,’’ tandasnya. (vad/fen)
Editor : Fendy Hermansyah