Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Awasi Penyeberangan Perahu di Sungai Brantas Mojokerto, Minta Pengelola Penuhi Perlengkapan Keselamatan

Farisma Romawan • Sabtu, 13 April 2024 | 15:20 WIB

MEMBAHAYAKAN: Petugas DPRKP2 Kabupaten Mojokerto menyurvei empat perahu tambang di Desa Betro, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto.
MEMBAHAYAKAN: Petugas DPRKP2 Kabupaten Mojokerto menyurvei empat perahu tambang di Desa Betro, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto.
KABUPATEN, Jawa Pos Radar Mojokerto – Pengawasan transportasi mudik Lebaran 2024 tidak hanya berlaku pada jalur darat saja.

Aktivitas perahu tambang sebagai transportasi alternatif di Sungai Brantas juga tak luput dari pantauan petugas.

Bahkan, Dinas Perhubungan Kabupaten Mojokerto kini menemukan tiga perahu baru yang telah beroperasi menyeberangkan pengendara dari utara sungai menuju Jombang selama lebaran.

Tepatnya di Desa Betro, Kecamatan Kemlagi menuju Kecamatan Kesamben Jombang. Meski ilegal, namun sarana penyeberangan ini tetap bisa beroperasi melayani pengendara.

Mereka hanya diimbau untuk tetap menjaga keselamatan penumpang dengan terus memperhatikan kondisi alam serta memenuhi seluruh perlengkapan darurat yang harus tersedia di atas perahu.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan (DPRKP2) Kabupaten Mojokerto, Rahmat Suharyono mengatakan, tiga perahu tambahan tersebut ternyata sudah beroperasi sejak tiga bulan belakangan.

Bahkan, di lokasi juga ditemukan tiga dermaga sebagai sandaran perahu.

Informasi yang ia terima, tiga perahu tersebut milik warga Jombang. yang kemudian disewakan untuk dijadikan sarana penyeberangan dari dan menuju Jombang maupun sebaliknya.

’’Ternyata sudah ada tiga perahu baru yang ikut beroperasi. Jadi total perahu penyeberangan ini berjumlah empat unit,’’ terangnya.

Meski membahayakan dan ilegal, namun Rahmat tak bisa mencegah mereka dalam mengais rezeki.

Pasalnya, kewenangan izin operasional perahu ada di Kementerian PUPR melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas.

Saat ini pihaknya hanya bisa mengimbau dan memperingatkan pengelola perahu tambang untuk tetap waspada terhadap kondisi sungai.

Sebab, bahaya yang mengancam bisa dirasakan penumpang secara langsung. Sehingga perlu kewaspadaan esktra ketat agar proses penyeberangan berjalan aman dan lancar.

’’Yang jelas mereka kami minta harus menyediakan pelampung sesuai jumlah penumpang. Termasuk jika arus sungai terlalu deras, kami mengimbau untuk tidak beroperasi dulu. Mengingat cuaca dan di curah hujan tahun ini juga sangat tinggi,’’ imbuhnya.

Berdasarkan pengalaman, perahu penyeberangan di Desa Betro, Kecamatan Kemlagi ini menjadi sarana alternatif dan efisien untuk bisa menggapai wilayah Jombang dengan cepat.

Bahkan, selama Lebaran, perahu tradisional ini selalu disesaki penumpang beserta kendaraannya. Transportasi ini dipilih karena tidak ada jembatan penyeberangan di daerah perbatasan Jombang-Mojokerto tersebut. (far/fen)

Editor : Fendy Hermansyah
#penyeberangan perahu #mojokerto #sungai brantas