Penghargaan itu diserahkan ke 39 warga pemilik lahan situs, tiga camat sekaligus tiga kepala desa di Kabupaten Mojokerto.
Berlangsung di Pendopo kantor Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI Jawa Timur, Rabu (23/3), kegiatan itu dihadiri secara langsung oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kemendikbudristek Fitra Arda.
Penerima penghargaan kebudayaan ini meliputi warga dari Desa Sentonorejo, Kecamatan Trowulan; Desa Klinterejo, Kecamatan Sooko; serta Desa Kumitir, Kecamatan Jatirejo.
"Saat ini, pemerintah pusat memprioritaskan revitalisasi cagar budaya, salah satunya di Trowulan. Tentunya ini perlu dipastikan dengan proses yg sangat cepat dan harus dimonitor terus dengan bantuan kades, camat dan masyarakat," ujar Fitra Arda usai memberikan penghargaan kebudayaan tersebut.
Dia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada warga yang telah melakukan tata kelola pembebasan lahan situs ini.
Dukungan warga, sambung Fitra, memberikan kontribusi dalam pelestarian cagar budaya ini untuk dinikmati generasi penerus.
Pelestarian cagar budaya dapat menjadi bentuk keseriusan pemerintah untuk membuktikan kejayaan sejarah yang dimiliki Indonesia.
"Kedepannya, kita tidak ingin sejarah itu hanya sekadar cerita, tapi ada buktinya seperti pembebasan tanah ini tadi," bebernya.
Dia berharap, dengan dibebaskannya tanah oleh warga ke pemerintah ini akan memudahkan pelestarian serta bisa memberikan dampak bagi masyarakat sekitar, seperti terbentuknya destinasi wisata berbasis budaya.
Sementara itu, Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI Endah Budi Heryani menuturkan, kegiatan ini menjadi salah satu bentuk apresiasi pemerintah Dirjen Kemendikbudristek kepada pihak yang telah membantu pemeliharaan dan pelestarian cagar budaya.
Ganjaran penghargaan ini diserahkan berkat kontribusi warga karena telah berbesar hati menyerahkan lahan pribadi miliknya untuk dikelola pemerintah sebagai aset negara.
"Harapan kami, semoga kegiatan ini bisa membawa manfaat bagi semua," tandas Endah. (oce/fen)
Editor : Fendy Hermansyah