Keberadaan situs Sumur Gantung yang terjaga hingga sekarang menjadi buktinya. Lokasi ini kerap menjadi wahana edukasi pelajar hingga peneliti.
Letak situs Sumur Gantung berada di tengah-tengah permukiman warga. Cagar budaya berupa batu bata bertumpuk yang menyerupai bukit setinggi kira-kira 3 meter itu diyakini berasal dari era Kerajaan Majapahit yang eksis 700 tahun silam.
Karena itu, situs ini dilindungi oleh Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI Jatim. Sejak 1990, lembaga purbakala itu mengangkat Sukanan, 55, warga setempat sebagai juru pelihara.
’’Situs ini terjaga karena ada juru kunci,’’ ujar Kepala Desa Beratwetan Sri Rahayu, kemarin. Memang, situs seluas 17x14 meter persegi itu belum banyak dikembangkan.
Sejauh ini, keberadaannya hanya dipertahankan. Namun, seiring waktu, gunungan batu bata kuno itu lambat laun mulai longsor.
Guna mencegah situs terkubur tanah, BPK sudah selayaknya banya bergerak untuk menjaga eksistensinya.
Hal itu tak lain karena situs Sumur Gantung memiliki nilai sejarah besar. Kawasan ini juga bisa menjadi wisata sejarah dan edukasi.
Apalagi, di kawasan Mojokerto bagian utara Sungai Brantas, sejauh ini masih minim temuan cagar budaya bersejarah.
Tak sedikit pula pelajar dan peneliti yang melakukan kunjungan ke lokasi tersebut untuk menggali pengetahuan.
Pemerintah Desa Beratwetan berkomitmen untuk melestarikan situs tersebut. Kendati tak memiliki kewenangan dalam pengelolaan, pemdes turun berkontribusi untuk menjaganya agar tetap eksis.
Sri pun mafhum, potensi besar yang tersimpan di Sumur Gantung layak untuk dikembangkan. (adi/fen)
Editor : Fendy Hermansyah