Utamanya di Mal Pelayanan Publik (MPP) Gajah Mada yang tetap berjalan secara normal di bulan suci.
Ali Kuncoro yang memastikan, sebanyak 180 jenis layanan dari 24 instansi di MPP Gajah Mada akan tetap memberikan pelayanan yang mudah dan cepat seperti hari biasanya di bulan puasa ini.
’’Pelayanan di MPP Gajah Mada tetap buka seperti biasanya, saat sebelum Ramadan. Senin sampai Jumat jam 08.00 pagi hingga 14.00,’’ tuturnya.
Bahkan, tandas Pj wali kota, terdapat pelayanan yang tetap buka saat weekend. Yakni pelayanan administrasi kependudukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (dispendukcapil) Kota Mojokerto.
Selain hari kerja, pelayanan juga dibuka pada Sabtu-Minggu mulai pukul 08.00 sampai 11.00.
Selain di MPP Gajah Mada, pelayanan juga tetap diberikan secara optimal oleh Pemkot Mojokerto.
Di antaranya pada 18 kantor kelurahan se-Kota Mojokerto juga tetap dioptimalkan mulai Senin sampai dengan Jumat pada pukul 08.00 hingga 14.00.
Demikian dengan layanan kesehatan di UPT Puskesmas se-Kota Mojokerto yang juga tetap membuka pendataran dan pelayanan pagi dan sore pada hari Senin sampai dengan Sabtu. Termasuk PSC 199 Kota Mojokerto yang tetap siaga 24 jam untuk memberi layanan kesehatan.
Sosok yang akrab disapa Mas Pj ini juga berpesan, meski dalam keadaan berpuasa, seluruh ASN di lingkungan pemkot diminta untuk tetap memberikan kinerja terbaik.
Diharapkan, dengan memberi pelayanan terbaik bagi masyarakat akan dicatat sebagai nilai ibadah yang berlipat pahala. ’’Mari tetap semangat dan kerja ikhlas dalam memberikan pelayanan optimal bagi masyarakat,’’ tandas Mas Pj.
Sementara itu, sebagai pengampu MPP Gajah Mada, Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP Naker) Kota Mojokerto Modjari menyatakan siap memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat. Tak terkecuali di sepanjang bulan Ramadan.
’’Kami berupaya terus memberikan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan terintegrasi di MPP Gajah Mada,’’ tegasnya.
Khususnya dalam melayani 60 jenis pelayanan perizinan di DPMPTSP Naker Kota Mojokerto. Meliputi 13 sektor yang diterbitkan melalui Online Single Submission (OSS), serta 47 sektor yang diterbitlkan Sistem Monitoring Pelayanan dan Perizinan Online (SIMOJO), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta MPP Digital.
’’Semua layanan perizinan bisa diakses secara online, tapi kami tetap membuka layanan pembantuan dan layanan mandiri di MPP Gajah Mada. Tujuannya untuk memberikan pendampingan jika ada pelaku usaha maupun masyarakat yang kesulitan saat mengakses online,’’ pungkas Modjari. (ram/fen)
Editor : Fendy Hermansyah