Inovasi ini menjadi salah satu langkah untuk mendekatkan layanan perpajakan daerah kepada masyarakat desa secara mudah dan efisien.
Kepala Bapenda Kabupaten Mojokerto Mardiasih mengatakan, menjawab era kemajuan teknologi informasi yang begitu pesat Bapenda perlu membuat aplikasi SIAPDEH.
Melalui ini terobosan ini, diharapkan desa sebagai unit terdepan dalam struktur masyarakat dapat menjadi pintu layanan pertama bagi masyarakat.
’’Melalui SIAPDEH ini, prinsipnya kita mendekatkan layanan kepada mayarakat,’’ ungkapnya.
Layanan ini diterapkan mulai tahun ini. Berbagai upaya sudah dilakukan.
Selain melakukan sosialisasi, bapenda juga sudah melakukan bimbingan teknis (bimtek) kepada operator-operator desa yang bakal dilibatkan.
Hal itu sudah dilakukan mulai 11 Desember 2023 sampai 20 Desember 2023 yang digelar di kecamatan-kecamatan se-Kabupaten Mojokerto.
’’Jadi masyarakat nanti cukup ke kantor desa, tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor bapenda untuk mendapatkan layanan perpajakan daerah,’’ tandasnya.
Menurutnya, desa dapat memfasilitasi berbagai jenis layanan perpajakan daerah, di antaranya, balik nama PBB P2, pembetulan, pemecahan, penggabungan, pembatalan/penghapusan, pendaftaran objek baru, penerbitan objek pajak, dan pengurangan dan keberatan.
Tak sekadar itu, dalam aplikasi SIAPDEH, juga dilengkapi dengan menu fasilitas. Meliputi, Dashboard Realisasi PBB P2 per dusun dan per Bank secara realtime; Peta Blok Desa berbasis Geography Information System Electronic (GisEl); dan Data Peralihan BPHTB per desa.
’’Dengan aplikasi SIAPDEH diharapkan dapat mengatasi berbagai permasalahan data dan pembayaran pajak daerah, khususnya PBB P2 dengan tetap berorientasi kepada kepuasan pelayanan pada masyarakat,’’ paparnya. (ori/fen)
Editor : Fendy Hermansyah