Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Pemkot Mojokerto Naikkan NJOP, Mas Pj: Bermanfaat Bagi Masyarakat dan Tingkatkan PAD

Rizal Amrulloh • Kamis, 22 Februari 2024 | 14:00 WIB

KEBIJAKAN: Pj Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro akan melakukan penyesuaian NJOP yang bertujuan untuk meningkatkan PAD serta memberikan dampak manfaat bagi masyarakat.
KEBIJAKAN: Pj Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro akan melakukan penyesuaian NJOP yang bertujuan untuk meningkatkan PAD serta memberikan dampak manfaat bagi masyarakat.
KOTA, Jawa Pos Radar Mojokerto – Pemkot Mojokerto akan melakukan penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

Selain untuk menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), langkah tersebut juga untuk menyongsong Kota Mojokerto sebagai kawasan pariwisata.

Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro mengatakan, kebijakan menaikkan NJOP diyakini akan membawa dampak besar bagi masyarakat yang memiliki aset berupa tanah dan bangunan.

Terlebih, saat ini Kota Mojokerto sedang getol untuk menggaet investor dan mengembangkan kota pariwisata yang mengusung tagline Spirit of Mojopahit, Tumbuh, Berkembang dan Berdampak.

Ali Kuncoro menegaskan, Pemkot Mojokerto tidak asal-asalan dalam menaikkan NJOP. Karena penyesuaiannya telah melalui kajian dengan mempertimbangkan aspek pertumbuhan ekonomi dan potensi pengembangan wilayah.

”Kenaikan NJOP dipengaruhi oleh pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut. Wilayah-wilayah yang ditetapkan penyesuaian NJOP karena terjadi perkembangan ekonomi yang cukup pesat,” ungkapnya, Rabu (21/2).

Meski kenaikan NJOP akan berpengaruh pada besaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) maupun Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang dibayarkan masyarakat, namun ia meyakini bahwa yang merasakan besar manfaatnya adalah masyarakat sendiri yang nilai asetnya juga akan semakin naik.

”Karena harga tanah secara otomatis menyesuaikan naik, sejatinya kenaikan NJOP ini akan diterima manfaatnya juga oleh masyarakat. Masyarakat mau menjual, ini NJOP kan menyesuaikan naik atau bahkan melebihi NJOP. Jadi harga jual itu sudah terbarukan,” tuturnya.

Di samping itu, sebut Ali Kuncoro, adanya kebijakan tersebut juga akan turut mengatrol naiknya PAD Pemkot Mojokerto.

Dan, kenaikan PAD juga akan beriringan dengan peningkatan pembangunan di Kota Mojokerto.

”Tentu PAD kita juga akan meningkat. Tentunya ini akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan daerah yang bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat Kota Mojokerto”, papar sosok yang akrab disapa Mas Pj ini.

Tidak hanya itu, naiknya nilai jual objek tanah dan bangunan juga akan meminimalisir munculnya spekulan tanah hingga dampak meningkatnya PAD Kota Mojokerto.

Dan, yang utama juga akan mendongkrak pusat pusat ekonomi baru. Di antaranya di kawasan Jalan Empunala dan Jalan Benteng Pancasila (Benpas) serta sejumlah kawasan yang lainnya. (ram/ron)

 

Editor : Fendy Hermansyah
#ali kuncoro #njop #pemkot #pad #mojokerto