Kegiatan itu disaksikan Asisten Administrasi Umum Setdakot Abdul Rachman Tuwo yang mewakili Pj Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro, Selasa (20/2) malam.
Sudarno, Ketua Yayasan Masjid Agung Al Fattah melantik dan memimpin pembacaan ikrar yang diikuti seluruh anggota pengurus baru.
Dia menyampaikan pesan dan harapan bagi pengurus takmir lama maupun yang baru.
’’Untuk pengurus takmir lama, kami menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya. Karena telah membawa persemakmuran masjid ini dan alhamdulillah secara estafet bisa membawa sampai ke tahap kepengurusan baru,’’ katanya.
Sedang untuk pengurus baru, Sudarno berharap semua anggota bisa saling bersinergi menguatkan jalannya program di semua bidang.
Selain itu, diharapkan pula kepengurusan baru ini bisa membawa amanah dalam menghidupkan masjid sebagai sarana ibadah dan wisata religi.
’’Insyaallah kepengurusan baru ini lebih baik dan terus membaik bagi jamaah yang beritikaf di Masjid Agung Al Fattah, yang kebetulan juga menjadi ikon Kota Mojokerto ini,’’ terang dia.
Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Setdakot Abdul Rachman Tuwo mengatakan, dengan dilantiknya kepengurusan takmir Masjid Agung Al Fattah ini, diharapkan bisa membawa sinergi baru dengan Pemkot Mojokerto.
Utamanya dalam peningkatan pembangunan sosial.
’’Terima kasih kepada pengurus takmir masjid sebelumnya yang telah berjuang merawat masjid. Dan, kami berharap pengurus takmir masjid yang baru juga senantiasa diberikan pertolongan serta kesehatan oleh Allah SWT agar masjid ini bisa membawa keberkahan dan manfaat,’’ bebernya.
Ketua Takmir Masjid Agung Al Fattah, H.M.Qodri alias Gus Qodri menyatakan, bakal mengoptimalkan fungsi masjid.
Meliputi peran sebagai sarana ibadah, meningkatkan kualitas kepengurusan, meningkatkan kualitas imam, muazin, dan marbot masjid.
’’Mari kita niatkan ibadah bersama dengan mengurus Masjid Agung Al Fattah. Sehingga, jika selama kepemimpinan saya nanti ada salah tolong dievaluasi dan diingatkan, karena seluruh pengurus juga punya tanggung jawab sebagaimana yang diucapkan dalam ikrar tadi,’’ tandasnya. (oce/fen)
Editor : Fendy Hermansyah