Camat Jetis Madya Andriyanto mengatakan, jika saat ini pihaknya tengah melakukan pengembangan pada aplikasi SIPENTOLMANIS.
Jika sebelumnya masyarakatnya perlu mengambil berkas adminduk ke kantor kecamatan setelah ada pemberitahuan selesai, ke depan mereka tidak perlu lagi.
’’Jadi pembuatan adminduk di Kecamatan Jetis semuanya dilakukan secara online, pemohon tidak perlu ke kantor lagi, itu harapan kita. Tinggal tunggu saja di rumah, adminduk yang dibutuhkan diantar kurir,’’ ungkapnya.
Sebagai langkah saat ini kecamatan tengah berkoordinasi dengan layanan jasa kurir. Baik melalui PT Pos Indonesia atau pun JNE.
Sejauh ini respons keduanya layanan itu juga sudah positif.
Hanya saja, saat ini pihaknya tinggal melakukan penghitungan biaya pengirirman saja.
’’Saat ini sudah masuk tahap penghitungan biayanya. Jadi nanti kita tinggal tambahkan menu pada SIPENTOLMANIS. Ada pilihan, diambil atau diantar dengan layanan kurir, tentu biayanya disesuaikan dengan jarak tempuh alamat yang dituju,’’ tegasnya.
Prinsipnya, aplikasi ini untuk memudahkan masyarakat dalam pengurusan adminduk di kecamatan. Sebab, munculnya SIPENTOLMANIS ini tak lain menjawab kebutuhan masyarakat di tengah pandemi Covid-19 saat itu.
Ia prihatin melihat masyarakat harus mengantre untuk mendapatkan layanan.
Di sisi lain harus terapkan protokol kesehatan, masyarakat yang membutuhkan layanan juga cukup banyak berbanding lurus dengan kepadatan peduduk.
’’Dan Alhamdulillah, sekarang sangat bermanfaat. Sebagian besar layanan dilakukan secara online. Jadi, lebih praktis, cepat, dan efisien,’’ jelas Madya. (ori/fen)
Editor : Fendy Hermansyah