Pasalnya, mulai tahun ini pengadaan fasilitas kendaraan dinas akan menerapkan sistem sewa.
Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro menyatakan, penerapan sistem sewa mobil dinas dilakukan agar penggunaan anggaran lebih efektif dan efisien.
Menurutnya, kebijakan tersebut akan diberlakukan Pemkot Mojokerto mulai tahun ini.
’’Kita berpikir bahwa sudah tidak harus membeli aset lagi, tapi semacam sewa,’’ tandasnya.
Karena itu, dalam APBD 2024 tidak dianggarkan pengadaan kendaraan roda empat baru bagi para pejabat.
Meski demikian, Pemkot Mojokerto tetap memberikan fasilitas mobil dinas dengan menyewa kendaraaan.
Ali Kuncoro menyebut, terdapat sejumlah keuntungan dengan penerapan sistem sewa kendaraan tersebut.
Salah satunya dinilai mampu mengurangi beban anggaran. Karena pemda tak lagi harus membiayai servis kendaraan hingga perawatan rutin lainnya.
’’Karena kalau aset kan pertanggung jawaban untuk pemeliharaannya malah tinggi,’’ paparnya.
Di samping itu, dengan sistem sewa, OPD juga bisa menyesuaikan kebutuhan dengan memilih jenis dan tipe kendaraan.
Termasuk pilihan mobil juga keluaran terbaru sehingga dipastikan kondisinya prima untuk menunjang kegiatan dinas.
Sebagai langkah awal, penerapan sewa mobil dinas akan diberlakukan bagi pejabat pimpinan tinggi pratama (JPTP).
Mulai dari jabatan sekretaris daerah, asisten, hingga kepala OPD di lingkungan Pemkot Mojokerto.
Bahkan, termasuk mobil dinas untuk jajaran Forkopimda Kota Mojokerto yang juga diterapkan sewa mulai tahun ini.
Karena itu, Pemkot Mojokerto juga akan menarik mobil dinas yang selama ini digunakan sebagai kendaraan operasional pejabat.
’’Opsinya yang lama nanti akan kita lelang dan keuangannya akan masuk ke kas daerah,’’ ulas sosok yang juga kepala Dispora Provinsi Jatim ini.
Namun, sebut dia, Pemkot Mojokerto juga akan tetap memanfaatkan mobil pelat merah yang lama jika hasil kajian dinyatakan masih layak.
Baik digunakan untuk kendaraan operasional OPD atau dihibahkan untuk instansi lain yang membutuhkan.
’’Sedang kita kaji, apabila memang dibutuhkan, maka akan kita perhitungkan ulang,’’ pungkas Ali Kuncoro. (ram/fen)
Editor : Fendy Hermansyah