Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Pemkot Mojokerto Bakal Terapkan Sewa Mobil Dinas Mulai Tahun Ini, Begini Penjelasan dari Pj Wali Kota

Fendy Hermansyah • Senin, 5 Februari 2024 | 13:55 WIB

EFISIENSI: Sejumlah mobil dinas yang terparkir di halaman Balai Kota Mojokerto. Mulai tahun ini, Pemkot Mojokerto akan mulai menerapkan sewa kendaraan bagi pejabat.
EFISIENSI: Sejumlah mobil dinas yang terparkir di halaman Balai Kota Mojokerto. Mulai tahun ini, Pemkot Mojokerto akan mulai menerapkan sewa kendaraan bagi pejabat.
KOTA, Jawa Pos Radar Mojokerto – Pemkot Mojokerto bakal menarik mobil pelat merah dari para pejabat setingkat kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Pasalnya, mulai tahun ini pengadaan fasilitas kendaraan dinas akan menerapkan sistem sewa. 

Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro menyatakan, penerapan sistem sewa mobil dinas dilakukan agar penggunaan anggaran lebih efektif dan efisien.

Menurutnya, kebijakan tersebut akan diberlakukan Pemkot Mojokerto mulai tahun ini.

’’Kita berpikir bahwa sudah tidak harus membeli aset lagi, tapi semacam sewa,’’ tandasnya. 

Karena itu, dalam APBD 2024 tidak dianggarkan pengadaan kendaraan roda empat baru bagi para pejabat.

Meski demikian, Pemkot Mojokerto tetap memberikan fasilitas mobil dinas dengan menyewa kendaraaan. 

Ali Kuncoro menyebut, terdapat sejumlah keuntungan dengan penerapan sistem sewa kendaraan tersebut.

Salah satunya dinilai mampu mengurangi beban anggaran. Karena pemda tak lagi harus membiayai servis kendaraan hingga perawatan rutin lainnya.

’’Karena kalau aset kan pertanggung jawaban untuk pemeliharaannya malah tinggi,’’ paparnya. 

Di samping itu, dengan sistem sewa, OPD juga bisa menyesuaikan kebutuhan dengan memilih jenis dan tipe kendaraan.

Termasuk pilihan mobil juga keluaran terbaru sehingga dipastikan kondisinya prima untuk menunjang kegiatan dinas. 

Sebagai langkah awal, penerapan sewa mobil dinas akan diberlakukan bagi pejabat pimpinan tinggi pratama (JPTP).

Mulai dari jabatan sekretaris daerah, asisten, hingga kepala OPD di lingkungan Pemkot Mojokerto. 

Bahkan, termasuk mobil dinas untuk jajaran Forkopimda Kota Mojokerto yang juga diterapkan sewa mulai tahun ini.

Karena itu, Pemkot Mojokerto juga akan menarik mobil dinas yang selama ini digunakan sebagai kendaraan operasional pejabat.

’’Opsinya yang lama nanti akan kita lelang dan keuangannya akan masuk ke kas daerah,’’ ulas sosok yang juga kepala Dispora Provinsi Jatim ini. 

Namun, sebut dia, Pemkot Mojokerto juga akan tetap memanfaatkan mobil pelat merah yang lama jika hasil kajian dinyatakan masih layak.

Baik digunakan untuk kendaraan operasional OPD atau dihibahkan untuk instansi lain yang membutuhkan.

’’Sedang kita kaji, apabila memang dibutuhkan, maka akan kita perhitungkan ulang,’’ pungkas Ali Kuncoro. (ram/fen)

Editor : Fendy Hermansyah
#dinas #mobil #pemkot #mojokerto