Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Ruas Jalan Poros Desa di Kabupaten Mojokerto Rusak Parah, Pemda Pastikan Jadi Prioritas Perbaikan

Khudori Aliandu • Sabtu, 27 Januari 2024 | 17:40 WIB

RUSAK PARAH: Ruas jalan poros Desa Lakardowo–Desa Parengan, Kecamatan Jetis mengalami kerusakan parah. Tahun ini, pemda memastikan menjadi salah satu yang jadi prioritas perbaikan, kemarin (26/1).
RUSAK PARAH: Ruas jalan poros Desa Lakardowo–Desa Parengan, Kecamatan Jetis mengalami kerusakan parah. Tahun ini, pemda memastikan menjadi salah satu yang jadi prioritas perbaikan, kemarin (26/1).
KABUPATEN, Jawa Pos Radar Mojokerto – Setelah puluhan tahun tak tersentuh perbaikan, pemerintah akhirnya memberi atensi atas kerusakan jalan poros Desa Lakardowo-Desa Parengan, Kecamatan Jetis.

Pemkab Mojokerto pun memastikan bakal melakukan perbaikan ruas jalan tersebut dengan anggaran Rp 4,4 miliar.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto Rinaldi Rizal Sabirin mengatakan, setiap jalan rusak di Bumi Majapahit ini bakal jadi perhatian serius pemerintahan. Hal itu seiring dengan visi misi Pemkab Mojokerto terkait penguatan infrastruktur hingga pelosok desa.

’’Pada prinsipnya, perbaikan infrastruktur di Kabupaten Mojokerto, sampai tahun ini tetap menjadi prioritas utama pemerintah daerah sesuai visi misi ibu bupati,’’ ungkapnya.

Sebagai langkah percepatan pembangunan, pemerintah mengucurkan anggaran jumbo untuk puluhan kegiatan fisik. Langkah itu sebagai upaya pemerataan pembangunan yang tersebar di 18 kecamatan.

’’Karena dengan penguatan infrastruktur, masyarakat nantinya akan kena multi efeknya,’’ tambah Rinaldi mengaskan.

Salah satunya, ruas jalan poros di Desa Lakardowo–Desa Parengan, Kecamatan Jetis. Sesuai ploting anggaran, pemda akan mengucurkan anggaran sebesar Rp 4,4 miliar untuk perbaikan sekaligus pelebaran ruas jalan menuju standar.

Hanya saja, perbaikan memang tidak tuntas tahun ini, melainkan dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran daerah yang terbagi di 18 kecamatan.

Setidaknya, melalui anggaran itu ditargetkan mampu melakukan perbaikan dengan volume pekerjaan 3.015 meter persegi.

’’Dengan lebar 5,5 meter, paling tidak perbaikan dilakukan sepanjang 500–an meter lebih. Untuk konstruksinya beton dengan ketebalan 25 centimeter,’’ jelasnya.

Begitu juga dengan rusak jalan di Desa Sidorejo, Kecamatan Jetis, yang tinggal 50 meter belum tersambung beton, tahun ini juga menjadi prioritas perbaikan dengan ploting anggaran sebesar Rp 2,3 miliar.

Jika sebelumnya ada 11 paket perbaikan dan pelebaran jalan sudah teken kontrak dan sudah mulai pengerjaan, Rinaldi menargetkan awal Februari akan disusul dengan belasan proyek lainnya. Meliputi pelebaran jalan, pemeliharaan berkala hingga rekonstruksi jalan.

Sampai kemarin, belasan paket fisik itu sudah mulai proses di e-katalog konstruksi.

’’Kita jadwalkan, untuk tahap dua tujuh Februari sudah teken kontrak. Total ada 12 paket, saat ini masih tahap evaluasi,’’ tegasnya.

Menurutnya, tim dari PPKom masih melakukan pengecekan ke lapangan terkait kelengkapan kontraktor atas kebutuhan dalam pengerjaan paket proyek. Baik verifikasi atas legalitasnya maupun peralatannya. Hasil verval ini nanti bakal jadi acuan untuk dilanjutkan pada tahap komitmen kontrak.

Sebelumnya, penerapan e-katalog konstruksi dalam proses pengadaan terbukti mempercepat pembangunan di Kabupaten Mojokerto. Baru di awal tahun, sebanyak 11 proyek perbaikan dan pelebaran jalan senilai Rp 42,4 miliar sudah mulai digeber.

Setelah sebelumnya tiga paket proyek jembatan senilai Rp 8,2 miliar dikerjakan. Hal itu seiring dengan komitmen Pemkab Mojokerto dalam percepatan pembangunan daerah.

Usai teken kontrak dengan kontraktor, saat ini kesemuanya sudah bisa mulai dikerjakan. (ori/ron)

Editor : Fendy Hermansyah
#pemkab #kabupaten #jalan rusak #mojokerto