Berkat itu pula, desa dengan tiga dusun ini berhasil meraih penghargaan desa mandiri secara digital dan nontunai akhir tahun lalu.
Kepala Desa Japan Salim Udin mengatakan, penerapan sistem pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) di Desa Japan berjalan tertib dan lancar. Itu setelah diaplikasikannya transaksi berbasis digital atau nontunai.
’’Kami mendorong setiap kepala dusun mulai beralih ke pembayaran tunai sejak awal tahun 2023 kemarin,’’ katanya.
Apresiasi penanganan transaksi desa mandiri digital dan nontunai itu diserahkan oleh Bupati Ikfina Fahmawati pada Desember lalu.
Salim berpendapat, dengan diterapkannya pembayaran nontunai yang dikelola BUMDes bisa mendorong kesadaran dan kedisiplinan masyarakat supaya melunasi pajak dengan tepat waktu.
’’PBB ini sebagai kewajiban bagi warga yang memiliki tanah dan bangunan. Penghargaan yang kami terima ini menjadi hasil kerja keras dan kesadaran masyarakat dalam melaksanakan kewajiban tersebut,’’ ungkap Salim.
Berkat kehadiran sistem digital ini, Salim berpendapat, proses transaksi lebih mempermudah masyarakat dalam berhubungan dengan layanan keuangan.
Terutama bagi yang belum memiliki rekening bank. Melalui peran BUMDes di desa tersebut, masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak daerah, termasuk PBB, dengan lebih mudah.
Di samping itu, munculnya penggunaan transaksi digital ini, mampu mendorong BUMDes membentuk ekosistem keuangan inklusif.
’’Kami harap, dengan diterapkannya sistem ini bisa terus memudahkan masyarakat dalam melakukan transaksi pembayaran kegiatan tanpa harus pergi ke bank. Karena, semua bisa dilakukan kapan pun dan di manapun. Semua fitur pembayaran juga sudah tersedia di sistem pengelolaan keuangan desa,’’ tandas dia. (oce/fen)
Editor : Fendy Hermansyah