Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Kuota Haji Kabupaten Mojokerto Capai 1.378 CJH, Sebulan Kedepan Wajib Lunasi Bipih

Farisma Romawan • Jumat, 12 Januari 2024 | 19:00 WIB

Kasi penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kabupaten Mojokerto, Nur Rokhmad
Kasi penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kabupaten Mojokerto, Nur Rokhmad
KABUPATEN, Jawa Pos Radar Mojokerto – Kemenag RI telah menetapkan kuota keberangkatan haji Kabupaten Mojokerto pada 2024 sebanyak 1.378 Calon Jamaah Haji (CJH).

Itu terdiri dari CJH reguler ditambah CJH lansia yang diprioritaskan berangkat lebih awal.

Usai ditetapkan, ribuan CJH kini diwajibkan melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) sebesar Rp 35,5 juta selama sebulan kedepan, terhitung sejak 10 Januari hingga 12 Februari nanti.

Kasi penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kabupaten Mojokerto, Nur Rokhmad mengatakan, ribuan CJH tersebut didominasi jamaah yang mendapat porsi (antrean) pendaftaran haji pada bulan November 2011 hingga Januari 2012, dengan nomor porsi antara 1300156525 hingga 1300603675.

’’Yang masuk kuota keberangkatan di tahun 2024 sebagian besar adalah pendaftar pada porsi haji di tahun 2011 kemarin,’’ ujarnya.

Untuk CJH prioritas, Nur Rokhmad mendahulukan CJH lansia yang sudah mendapat porsi minimal 5 tahun ke belakang dengan rentang usia antara 85 tahun hingga 109 tahun.

Setelah ditetapkan masuk kuota, ribuan CJH diminta segera melunasi Bipih yang sudah ditetapkan melalui Keppres nomor 6 tahun 2024 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 2024.

Di mana, rombongan haji Kabupaten Mojokerto masuk dalam embarkasi Surabaya (SUB) yang besaran Bipihnya mencapai Rp 60.526.334.

Atau, mereka diminta menyelesaikan kekurangan pelunasan sebesar Rp 35.526.334 setelah dikurangi setoran awal sebesar Rp 25 juta saat pendaftaran porsi tahun 2011 lalu.

’’Pelunasan tahap pertama sudah mulai dibuka sejak Rabu (10/1) kemarin sampai sebulan ke depan atau sampai tanggal 12 Februari,’’ imbuhnya.

Tak sekadar melunasi, ribuan CJH juga diwajibkan melakoni pemeriksaan kesehatan agar bisa berangkat ke Tanah Suci.

Pemeriksaan ini menjadi syarat penting agar kondisi fisik CJH aman dari gangguan penyakit. Khususnya penyakit kronis yang dapat menganggu pelaksanaan ibadah rukun islam kelima jamaah selama di tanah suci.

’’Untuk pemeriksaan kesehatan, sudah berjalan di setiap kecamatan yang dikoordinir Dinas Kesehatan (dinkes) melalui Puskesmas. Sebelum bisa melunasi, jamaah juga harus melakoni uji kesehatan dulu,’’ pungkasnya. (far/fen)

Editor : Fendy Hermansyah
#haji #kabupaten #cjh #mojokerto #kuota