Penyaluran ini salah satu prioritas pemerintah untuk mempersiapkan generasi emas tahun 2045.
’’Untuk mempersiapkan generasi emas tahun 2045 salah satunya syaratnya adalah masyarakat wajib sehat dan cerdas. Yang artinya kita harus mengatasi permasalahan di atas,’’ ungka Bupati Ikfina.
Oleh karena itu, Ikfina memberikan edukasi agar BLT ini dipergunakan untuk peningkatan gizi keluarga penerima manfaat.
Di lokasi penyaluran BLT DBHCHT yang menyasar masyarakat usia produktif yang mengacu Data P3KE, Ikfina juga menegaskan jika pemerintah menargetkan bahwa kemiskinan ekstrem di Indonesia pada tahun 2024 adalah 0 persen.
’’Sebagai bentuk intervensi Pemkab Mojokerto memberikan bantuan langsung tunai yang diharapkan dipergunakan untuk hal-hal produktif yang dapat meningkatkan perekonomian penerima manfaat. Seperti halnya untuk modal usaha dan juga tambahan modal usaha atau untuk pemenuhan kebutuhan dasar,’’ jelasnya.
Begitu juga saat penyaluran BLT DBHCHT kepada penyandang disabilitas dan lanjut usia, Ikfina juga meminta agar bantuan ini dipergunakan untuk pemenuhan kebutuhan dasar.
’’Bagi penerima yang berhalangan hadir pada saat penyaluran BLT DBHCHT karena keterbatasan fisik, nanti PT. Pos Indonesia Cabang Mojokerto sebagai penyalur akan melakukan home visited,’’ tuturnya.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto, Tri Raharjo S.STP., M.AP, menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada segenap yang terlibat dari proses penyusunan petunjuk teknis dan verifikasi lapangan sampai dengan penyaluran BLT DBHCHT.
Pihaknya menegaskan, BLT ini tidak ada potongan sesuai yang disampaikan oleh Bupati Mojokerto.
’’Jika terjadi permasalahan di lapangan diharapkan penerima manfaat dapat melaporkan ke kanal pengaduan yang disiapkan,’’ ungkapnya.
Masyarakat bisa memanfaatkan melalui layanan pengaduan SANG PATIH KESOS dengan datang ke Kantor Dinas Sosial atau layanan whatsapp 081211124799. Selain itu bisa juga ke Kantor Pos atau layanan whatsapp 081230127599. (ori/fen)
Editor : Fendy Hermansyah