Seperti yang dilakukan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Mojokerto, berbagai terobosan dikembangkan untuk menunjang pengelolaan keuangan dan peningkatan kapasitas fiskal daerah.
Sebagai perangkat daerah di lingkungan Pemkot Mojokerto, BPKPD mempunyai fungsi penunjang keuangan dengan tugas pokok di bidang pendapatan, pengelolaan keuangan dan aset daerah.
Meliputi perencanaan, pengelolaan pelaksanaan, pengendalian, dan pengawasan anggaran daerah, pendapatan dan investasi daerah dana perimbangan, serta akuntansi dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.
’’Dalam menjalankan tugas dan fungsi tersebut, BPKPD terus berinovasi memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan organisasi perangkat daerah lainnya,’’ terang Plt Kepala BPKPD Kota Mojokerto Riyanto.
Salah satu inovasi yang digagas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan peningkatan pajak daerah adalah PERLAHAN IN ON atau akronim dari Pelaporan Peralihan Hak Atas Tanah Dan Bangunan Terintegrasi Secara Online.
Dijelaskan Riyanto, tujuan dari inovasi ini antara lain untuk memberi kemudahan bagi masyarakat dalam pengurusan pajak daerah, khususnya bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).
’’Selain itu, PERLAHAN IN ON juga untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah dan integritas petugas pajak karena tidak bertemu secara tatap muka,’’ tandasnya.
Penggunaan aplikasi PERLAHAN IN ON juga mengintegrasikan data peralihan hak dengan data pendaftaran tanah di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Mojokerto serta Bank Jatim selaku tempat penerima pembayaran dengan metode pembayaran menggunakan kode virtual account (VA).
’’Dengan aplikasi ini, masyarakat yang telah melakukan peralihan hak atas tanah dan bangunan tidak perlu melakukan mutasi nama wajib pajak SPPT PBB-P2, karena perubahan nama akan dikonversi secara otomatis untuk SPPT PBB-P2 tahun pajak berikutnya,’’ papar Riyanto.
Dengan diimplementasikannya inovasi PERLAHAN IN ON, pendapatan pajak daerah dari sektor BPHTB di Kota Mojokerto berhasil mengalami peningkatan secara graduatif tiap tahun.
Jika pada 2020 realisasi berada pada angka Rp 13,2 miliar, pada tahun 2021 mampu naik menjadi Rp 14,1 miliar. Bahkan, pada tahun 2022 kembali meningkat signifikan hingga mencapai Rp 18,2 miliar.
Tak hanya itu, BPKPD Kota Mojokerto juga memberikan kemudahan pelayanan dalam pelaporan dan pengurusan administrasi perpajakan daerah lainnya.
Yakni dengan mengembangkan inovasi GAMAN MAJAPAHIT alias Dalam Genggaman Masalah Pajak Daerah Pasti Tuntas. ’’GAMAN MAJAPAHIT merupakan aplikasi berbasis android dan dapat diunduh di google playstore,’’ tuturnya.
Riyanto menyebutkan, aplikasi GAMAN MAJAPAHIT memfasilitasi masyarakat untuk melakukan pelaporan pelaporan pajak daerah lain. Di antaranya BPHTB, pajak restoran, pajak hotel, pajak hiburan, dan pajak parkir.
Di samping itu, dalam aplikasi ini juga terdapat fitur pengurusan administrasi Pajak Bumi dan Bangunan sektor Pedesaan dan Perkotaan (PBB)-P2).
Terdiri dari menu cek pembayaran PBB-P2, cetak salinan, mutasi nama wajib pajak PBB-P2 serta pembayaran PBB-P2 menggunakan QRIS.
Selain itu, masyarakat selaku wajib pajak juga dapat mengakses laman perpajakan daerah berbasis website. Antara lain dengan mengakses laman sppt.mojokertokota.go.id, esptpd.mojokertokota.go.id dan bphtb.mojokertokota.go.id. (ram/fen)
Editor : Fendy Hermansyah