Balai Dusun Kedungpalang yang dibangun warga dengan dana patungan terancam mangkrak lantaran anggaran habis.
Ketua RW 005 Dusun Kedungpalang Zainuri, mengatakan, kondisi balai Dusun Kedungpalang, kondisinya memang sangat memprihatinkan.
Selain sudah pada rusak, konstruksi bangunan juga termakan usia. ’’Kondisinya sudah tidak layak. Kerusakan konstruksi di mana-mana,’’ ungkapnya.
Tak urung kondisi itu membuat warga prihatin. Selain membahayakan warga yang tengah beraktivitas di bawahnya, sudah lebih dari sepuluh tahun tak pernah ada perawatan.
Padahal, kata Zainuri, balai dusun ini kerap dijadikan tempat kegiatan masyarakat. Baik kegiatan karang taruna ataupun kegiatan produktif lainnya.
Terakhir kegiatan perayaan memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-78 pada Agustus lalu.
’’Selain itu, selama ini juga rutin dipakai posyandu. Jadi kalau dibiarkan sangat membahayakan karena kayunya sudah pada lapuk dimakan rayap,’’ tegasnya.
Berangkat dari keprihatinan itu, warga akhirnya harus merogoh kocek pribadi secara swadaya.
Setiap warga secara sukarela diminta iuran sebagai bentuk kepedulian atas kondisi balai dusun yang sudah alami kerusakan parah.
Benar saja, bagian belakang yang belum dibongkar warga terlihat jebol. Kerangka atapnya ambruk karena termakan usia.
’’Bermodalkan iuran dari warga itu akhirnya pendapa balai dusun dibongkar warga karena sangat membayakan. Uang swadaya yang terkumpul sekitar Rp 40 juta itu akhirnya kita buat membangun,’’ urai Zainuri.
Sayangnya, kemampuan terbatas. Uang puluhan juta hasil iuran warga tak mampu mencukupi pembangunan. Hingga akhirnya membuat bangunan mangkrak.
’’Saldo akhir sekarang tinggal Rp 70 ribu, sementara pembangunan masih sebatas pandasi dan tiang saja, makanya warga bingung pakai uang apa lagi nanti untuk melanjutkan,’’ tuturnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kabag Administrasi Pembangunan Setdakab Mojokerto Yurdiansyah, menegaskan, memang anggarannya terbatas sehingga tidak mampu mengakomodir sekitar 800 usulan yang masuk.
’’Tapi yang jelas akan disinkronisasi. Karena ini sedang digodok untuk membuat aplikasi sistem penyaringan, ada beberapa kriteria yang perlu disesuaikan. Termasuk, kriteria pemerataan ke desa-desa yang belum pernah mendapatkan,’’ tegasnya.
Baik desa yang suah mengusulkan tapi belum mendaatkan atau desa yang tidak dapat karena memang tidak mengusulkan.
’’Ini yang akan kami kaji kembali. Kenapa belum ada usulan yang masuk,’’ tandasnya.
Termasuk untuk Desa Lakardowo, pihaknya akan melakukan kroscek ke pihak kecamatan agar BK desa berikutnya benar-benar memperioritaskan desa yang membutuhkan.
Sebelumnya diberitakan, digelontornya BK desa sebesar Rp 57 miliar pada PAPBD 2023 menyisakan persoalan di kalangan asosiasi kepala desa (AKD) Kabupaten Mojokerto.
Sebab, tambahan anggaran ini malah terjadi kesenjangan. Banyak desa yang membutuhkan tidak dapat dan malah banyak desa yang dapat jatah dobel.
’’Oke lah minimal lunas pajak, tapi faktanya banyak yang lunas pajak tapi tidak dapat. Tapi ada desa bermasalah malah dikasih terus. Ada apa ini? Akhirnya jadi beban moral bagi kami. Tidak ada pemerataan, banyak kesenjangan,’’ sesal Ketua AKD Kabupaten Mojokerto, Agus Suprayitno. (ori/fen)
Editor : Fendy Hermansyah