Tujuannya, realisasi percepatan pembangunan infrastruktur di desa bisa berlangsung lebih cepat.
Ikfina menegaskan, pencairan tambahan BK Desa pada perubahan anggaran keuangan ini harus secepatnya direalisasikan.
Pihaknya meminta 165 desa yang menerima kucuran anggaran ini segera melengkapi persyaratan yang telah ditentukan.
’’Segera cukupi berkas-berkas untuk pencairan. Sehingga pencairan bisa dilakukan dalam periode satu minggu, semuanya sudah harus cair,’’ ungkapnya.
Pihaknya menargetkan seluruh anggaran BK Desa ini berpindah ke rekening desa maksimal Rabu (8/11).
’’Paling lambat hari Rabu saya cek BK desa harus sudah geser dari rekening kas daerah ke rekening kas desa,’’ tegasnya.
Pihaknya juga meminta para camat untuk melakukan monitoring sekaligus pembinaan kepada desa. Utamanya terkait pengerjaannya.
’’Ini pengerjaannya tiga bulan. Kalau Desember selesai itu jauh lebih baik,’’ tambah Ikfina.
Terkait pemerataan penyaluran BK desa, Ikfina mengaku bakal membuat aplikasi terintegrasi.
Sehingga pemda bisa melakukan pengaturan manajemen yang lebih baik. Baik antara pengusul BK Desa dari desa, BK Desa melalui pokir DPRD dan aspirasi desa melalui DPMD Kabupaten Mojokerto.
Sehingga diharapkan, bisa dilakukan pembangunan di desa melalui alokasi BK Desa yang lebih merata. ’’Jadi jangan sampai ada desa yang sangat butuh tetapi terlewatkan dan tidak mendapatkan alokasi BK Desa,’’ jelasnya.
Ikfina prihatin atas banyaknya alokasi BK Desa yang tak bisa terserap karena rencana pembangunan di luar aset desa hingga status dan fungsi lahan yang tak sesuai.
’’Sekarang kita sedang berproses terkait penataan fungsi lahan, dan pembangunan di wilayah kita. Sehingga pembangunan yang dilakukan ini nantinya pembangunan yang sudah tertata,’’ tuturnya.
Sebelumnya, ratusan desa di Kabupaten Mojokerto kembali digerojok BK Desa pada Perubahan APBD 2023.
Tambahan anggaran Rp 57 miliar ini sebagian besar untuk perbaikan jalan lingkungan.
Besaran kucuran bantuan khusus ini tak lain untuk mempercepat pembangunan infrastruktur desa dan peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam rangka menyeimbangkan pertumbuhan dan perekonomian.
Hal itu sejalan dengan visi misi mewujudkan Kabupaten Mojokerto Maju, Adil dan Makmur.
Di lain sisi, pemerintah desa sebagai ujung tombak terdepan. Memiliki peran yang strategis dalam mengemban dan melaksanakan berbagai program prioritas Pemkab Mojokerto. (ori/ron)
Editor : Fendy Hermansyah