Bahkan, Perhutani KPH Mojokerto harus dibebani 466 hektare lahannya bisa lebih produktif lagi sebagai penghasil tebu untuk memenuhi kebutuhan gula nasional.
Adm Perhutani KPH Mojokerto, Andi Adrian Hidayat mengatakan, beban tersebut dinilai cukup berat jika harus direalisasikan di tahun ini.
Bahkan dari 190 hektare lahan yang sudah dibidik, baru tercapai tak lebih dari 25 persen yang siap digarap untuk pertanian tebu.
Selebihnya, lahan hutan masih dalam perdebatan dengan petani dan warga desa yang menolak pengalihan dari tanaman palawija dan jagung.
’’Kami (Perhutani KPH Mojokerto, Red) sendiri dibebani sekitar 466 hektare, dan 190 diantaranya adalah di wilayah kemlagi. Itu pun belum seratus persen karena masih banyak warga atau petani belum mengetahui adanya pengalihan pengolahan lahan dan kerja sama yang ditawarkan,’’ ujarnya.
Meski begitu, Adrian masih berharap program tersebut bisa tercapai di tahun depan.
Di mana, salah satu solusinya adalah dengan mengajak petani desa sebagai mitra usaha.
Yakni lewat program KKP (kemitraan Kehutanan Perhutani) dengan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH).
Dan KKPP (kemitraan kehutanan perhutani produktif) dengan badan usaha yang dibentuk masyarakat. Dengan cara ini, maka petani bisa terlibat dalam pengolahan dan bagi hasil produksi tebu.
’’Terserah masyarakat nanti bagaimana, yang jelas kami ingin petani ini juga sebagai mitra usaha, bukan sekadar pekerja. Bisa jadi nanti masyarakat membentuk badan usaha seperti koperasi atau BUMDes untuk pengelolaan pertanian tebu bersama Perhutani,’’ tandasnya.
Perhutani sendiri juga ditargetkan setiap hektare lahan hutan produktif nanti bisa menghasilkan 60 sampai 70 ton tebu.
Dimana, hasilnya dijual ke pabrikan untuk memenuhi pasokan gula nasional.
Hasil penjualan tebu nantinya juga bisa dibagi dengan masyarakat dan modal pengelolaan di musim tanam berikutnya.
’’Seharusnya per hektare bisa menghasilkan sampai 90 ton tebu, namun karena ini lahan hutan, jadi targetnya kurang dari itu,’’ pungkasnya. (far/fen)
Editor : Fendy Hermansyah