Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Status Tanggap Darurat Bencana di Kabupaten Mojokerto Diperpanjang, Hanya Sentuh Kecamatan Rawan Bencana

Khudori Aliandu • Rabu, 1 November 2023 | 16:35 WIB

MANUAL: Petugas gabungan memadamkan karhutla di gugusan Gunung Anjasmoro secara manual sejak, Sabtu (30/9) petang.
MANUAL: Petugas gabungan memadamkan karhutla di gugusan Gunung Anjasmoro secara manual sejak, Sabtu (30/9) petang.
KABUPATEN, Jawa Pos Radar Mojokerto – Dropping air bersih ke tiga desa terdampak bencana kekeringan di Kabupaten Mojokerto terhenti hari ini (1/11).

Sebagai gerak cepat, Pemkab Mojokerto langsung memperpanjang status tanggap darurat bencana kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga 50 hari ke depan.

Penetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Mojokerto Nomor 188.45/321/HK/416-012/2023 tentang Status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan dan Karhutla Tahun 2023.

’’Usulan perpanjangan status tanggap darurat sudah turun. Ketetapan SK tanggap darurat juga sudah berlaku mulai 1 November,’’ ungkap Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Mojokerto Abdul Khakim, kemarin.

Menurutnya, surat yang ditandatangani Bupati Ikfina Fahmawati pada Jumat (27/10) itu berlaku selama 50 hari. Terhitung sejak hari ini (1/11) sampai 20 Desember 2023.

Penetapan perpanjangan ini dipengaruhi banyak faktor. Yang utama karena musim kemarau hingga sekarang belum berakhir. Sementara kondisi tersebut banyak memicu bencana kebakaran atau pun krisis air bersih.

’’Makanya untuk penanganan cepat dampak karhutla dan kekeringan yang masih terjadi di Kabupaten Mojokerto, perlu adanya status tanggap darurat,’’ tegasnya.

Sesuai SK, dari 18 kecamatan, hanya tujuh kecamatan yang masuk rawan bencana. Meliputi, Kecamatan Ngoro, Trawas, Pacet, Gondang, Jatirejo, Dawarblandong, dan Kemlagi.

Hal itu berbanding lurus dengan pemetaan kekeringan dan kebakaran yang terjadi selama ini. Tak urung, dengan status tanggap darurat ini seluruh penanganan dibiayai negara.

Baik dalam pemenuhan kebutuhan air bersih atau pun penanganan terhadap kebakarannya.

Sementara 11 kecamatan lainnya, tidak termasuk. ’’Jadi, segala biaya yang dibutuhkan di tujuh kecamatan sebagai akibat ditetapkan keputusan bupati ini akan dibebankan pada APBD,’’ tegasnya.

Selain tidak punya hutan, di luar wilayah tersebut untuk pemenuhan air bersih juga bisa dipenuhi oleh jaringan pipa PDAM. Paling urgen, kata Khakim, perpanjangan SK ini tak lain untuk pemenuhan distribusi air bersih di tiga desa yang masih alami kekeringan.

Pasalnya, per 26 Oktober lalu, dana BTT sebesar Rp 225 juta yang digelontorkan sudah habis. Hingga akhirnya sejak 27-31 Oktober dropping air bersih dilanjutkan melalui CSR dari PDAM.

’’Per 1 November suplai air bersih terhenti untuk sementara. Dengan status tanggap darurat ini, kami kembali mengusulkan tambahan anggaran dengan memanfaatkan BTT lagi untuk dropping air bersih dan sekarang masih berproses,’’ papar Khakim.

Sejauh ini usulan tambahan dana BTT untuk penangan kekeringan masih dalam tahap administrasi di BPKAD dan review oleh inspetorat.

’’Yang pasti, pemenuhan air bersih ke tiga desa yang alami kekeringan tetap jadi perhatian pemerintah. Persyaratan sudah terpenuhi, tinggal realisasinya saja,’’ paparnya.

Tiga desa itu di antaranya Desa Manduromanggunggajah, Kecamatan Ngoro dengan terdampak paling banyak capai sekitar 2.142 warga. Masing-masing tersebar di Dusun Buluresik dengan 1.281 jiwa dari 427 KK dan di Dusun Manggunggajah sebanyak 861 jiwa dari 287 KK.

Lalu, Desa Kunjorowesi, Kecamatan Ngoro dengan 1.635 warga yang terdampak. Masing-masing tersebar di Dusun Kandangan 1.050 warga dari 350 KK dan Dusun Kunjorowesi 585 warga dari 195 KK. Selanjutnya Dusun/Desa Duyung, Kecamatan Trawas dengan warga yang terdampak 831 jiwa dari 277 KK. (ori/fen)

Editor : Fendy Hermansyah
#karhutla #kabupaten #mojokerto #Tanggap #kekeringan