Seperti yang dilakoni Pemdes Kemantren dengan memiliki BUMDes untuk pengelolaan sampah. Itu sudah dirintis sejak 2021 silam.
’’Kegiatan BUMDes sendiri punya tiga unit program kerja. Di antaranya unit jasa pengambilan sampah, pengelolaan sampah plastik serta pelayanan jaringan digital,’’ kata Kepala Desa Kemantren Ahmad Zaidi.
Di unit pertama, lanjut Zaidi, ada sistem manajemen Bank Sampah sebagai sektor pemilah sampah. Sampah yang tidak terpilah, selanjutnya dibawa ke TPS utamanya sampah nonorganik.
’’Sampah nonorganik ini diolah menjadi bijih plastik atau pylon yang kemudian diproduksi menjadi sandal,’’ tambahnya.
Awalnya, kegiatan ini sebagai wujud kampanye pada masyarakat agar memahami nilai ekonomis dari sampah.
Perlahan, produksi sandal dari olahan sampah nonorganik karya Desa Kemantren mulai berkembang dan tembus pasaran daerah lokal.
’’Ada sekitar 35 warga yang kini aktif di BUMDes. Sandal dengan merek Kmantrend ini juga sudah mulai dipasarkan ke beberapa daerah lokal,’’ paparnya.
Berkat produksi sandal ini pula, PAD wilayah dengan tiga dusun tersebut ikut terdongkrak.
Akhir tahun lalu, nilai PAD mencapai Rp 24 juta yang bersumber dari hasil pemasaran produk sandal Kmantrend.
’’Yang masih lemah tetap di bagian pemasaran. Sehingga ini masih kami gaungkan terus kalau bisa dipasarkan tidak hanya lokal saja,’’ bebernya.
Di samping itu, pemdes juga kini tengah merintis desa digital. Yang mana, nantinya di seluruh tempat umum hingga layanan desa ini memiliki basis digital yang kuat.
Menurutnya, gagasan desa digital ini sesuai dengan era saat ini yang memang serba online.
’’Targetnya ada 400 klien untuk pemasangan wifi. Beberapa titik fasilitas publik juga sudah kita pasang wifi seperti, masjid dan sekolah. Selain itu kita juga bakal memasang CCTV untuk memperkuat keamanan,’’ tandasnya.
Dia berharap, pencanangan desa digital ini sudah bisa berjalan mulai tahun depan nanti. Sehingga, diharapkan lewat gagasan itu, tidak hanya mempermudah layanan masyarakat namun juga menyelaraskan kondisi desa di era digitalisasi. (oce/fen)
Editor : Fendy Hermansyah