Selaku satuan pelaksana (satlak) penanggulangan bencana, salah satu prioritasnya adalah gerak cepat dalam penanganan kebencanaan.
Antara lain dengan menekan respons time dalam penanganan kebakaran dan early warning system (EWS) untuk memberi peringatan dini terhadap banjir.
Kepala Satpol PP Kota Mojokerto Modjari mengungkapkan, Unit Pelaksana Teknis Daerah Pemadam Kebakaran (UPTD Damkar) terus dipacu untuk melakukan penanganan cepat dan tanggap.
Apalagi, pada cuaca ekstrem saat ini yang hampir tiap hari terjadi bencana kebakaran.
”Sepanjang 1-18 Oktober ini saja, tim damkar sudah membantu pemadaman di 12 kejadian kebakaran. Dua di antaranya membantu pemadaman di daerah sekitar juga,” terangnya.
Karena itu, waktu tanggap atau respons time menjadi salah satu kunci dari keberhasilan penanganan kebakaran.
Sesuai standar operasional prosedur (SOP), waktu tanggap pemadaman kebakaran maksimal 15 menit terhitung mulai dari laporan masuk hingga damkar sampai ke lokasi kejadian.
Namun, UPTD Damkar Kota Mojokerto mampu mempersingkat respons time menjadi rata-rata di bawah 7 menit.
Terbukti, dari 10 kejadian kebakaran sepanjang Oktober ini, waktu tanggap berada berkisar 3-6 menit.
”Saya juga ikut turun langsung saat terjadi kebakaran di pinggir Sungai Brantas untuk memastikan percepatan penanggulangan kebakaran,” paparnya.
Kini, imbuh Modjari, tugas dan fungsi UPTD damkar diperluas dalam membantu masyarakat.
Baik yang membutuhkan pertolongan untuk evakuasi binatang buas hingga membantu melepaskan cincin.
”Jadi tim damkar kami juga membantu warga untuk mengevakuasi ular, tawon vespa, hingga buaya,” imbuhnya.
Selain kebakaran, atensi juga diberikan Satpol PP Kota Mojokerto terhadap banjir. Meski beberapa tahun ke belakang sudah nihil kejadian banjir, namun upaya mitigasi tetap ditingkatkan.
Dikatakan Modjari, dalam waktu dekat pihaknya akan memasang EWS. ”Dengan alat EWS bisa memberikan peringatan dini kepada masyarakat terhadap potensi bencana banjir,” imbuh dia.
Rencananya, perangkat EWS akan dipasang di aliran Sungai Sadar. Alat tersebut mampu mendeteksi debit air sungai yang ditandai dengan indikator warna hijau untuk normal.
EWS juga dilengkapi dengan sirine yang berbunyi apabila debit air melebihi batas normal yang ditandai dengan warna merah.
”Dengan EWS, masyarakat maupun petugas rumah pompa di sekitarnya bisa siap-siap untuk melakukan antisipasi,” tandasnya. (ram/ron)
Editor : Fendy Hermansyah