Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Pemkot Mojokerto Batal Beli Mobdin

Rizal Amrulloh • Selasa, 3 Oktober 2023 | 14:35 WIB

PELAT MERAH: Sejumlah mobil dinas yang terparkir di halaman Pemkot Mojokerto di Jalan Gajah Mada, 145, Kota Mojokerto kemarin.
PELAT MERAH: Sejumlah mobil dinas yang terparkir di halaman Pemkot Mojokerto di Jalan Gajah Mada, 145, Kota Mojokerto kemarin.
KOTA, Jawa Pos Radar Mojokerto – Pemkot Mojokerto membatalkan rencana pembelian mobil dinas baru pada 2024 nanti.

Langkah itu seiring mulai diterapkannya kebijakan sistem sewa kendaraan bagi para pejabat setingkat eselon II.

Semula, Pemkot Mojokerto berencana melakukan pengadaan mobil dinas baru tahun depan. Namun, wacana tersebut dipastikan urung terealisasi karena tidak dialokasikan dalam anggaran.

”Tidak ada kebijakan untuk pengadaan mobil baru, disarankan untuk lebih menggunakan kendaraan sewa saja,” terang Sekdakot Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo, kemarin.

Karena itu, dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kota Mojokerto 2024, pemda tidak memasukkan pengadaan kendaraan dinas.

Alasannya, ungkap Gaguk, lebih mengefektifkan kendaraan operasional dan mengefisiensi anggaran.

Disinggung terkait jumlah unit dan total nilai dari rencana awal pengadaan kendaraan, Gaguk mengaku belum bisa merincinya.

Dari informasi yang diterima Jawa Pos Radar Mojokerto, rencana pengadaan kendaraan yang dibatalkan sebanyak enam unit untuk pejabat pimpinan tinggi (JPT) pratama.

Gaguk menyatakan, saat ini pemkot masih menginventarisasi kendaraan operasional yang ada di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

Karena pelaksanaan sistem sewa akan diterapkan secara bertahap mulai dari mobil dinas pejabat eselon II.

”Kita akan kaji, akan menghitung kebutuhannya nanti kalau sewa berapa,” paparnya.

Yang jelas, ungkap dia, melalui sistem sewa kendaraan akan terdapat sejumlah biaya yang ditekan. Di antaranya terkait ongkos pemeliharaan rutin dan pajak kendaraan yang bisa ditiadakan.

Di samping itu, sejumlah keuntungan lainnya juga menjadi faktor pertimbangan untuk menerapkan sistem sewa kendaraan.

Antara lain bisa lebih leluasa memilih jenis dan tipe kendaraan yang sesuai kebutuhan untuk menunjang kelancaran operasional kegiatan di masing-masing OPD.

”Karena kalau pakai sewa kan kendaraannya relatif pasti baru terus. Jangka panjangnya begitu,” tambahnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari membuat kebijakan untuk memberlakukan sewa kendaraan dinas mulai 2024 mendatang.

Berdasarkan kalkulasi sementara yang dilakukan pemkot, pengalihan dari pengadaan mobil baru dan sewa terdapat penghematan anggaran kurang lebih Rp 2,8 miliar per tahun.

Karenanya, Pemkot Mojokerto juga masih mengkaji terkait keberadaan kendaraan dinas yang sudah ada saat ini.

Salah satu opsinya akan dilakukan lelang jika hasil appraisal masih dinilai layak.

Pilihan lainnya, kendaraan akan dihibahkan kepada organisasi masyarakat yang membutuhkan. (ram/ron)

 

Editor : Fendy Hermansyah
#dinas #mobil #pemkot #batal #kendaraan #sewa