Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Pemkot Mojokerto Stop Pengadaan Mobil Dinas Baru, Untuk Kepala OPD, Dialihkan Kendaraan Sewa

Rizal Amrulloh • Senin, 2 Oktober 2023 | 17:25 WIB

JAGA KUALITAS UDARA: Petugas melakukan uji emisi terhadap salah satu kendaraan untuk mengetahui tingkat egisiensi pembakaran mesin bermotor.
JAGA KUALITAS UDARA: Petugas melakukan uji emisi terhadap salah satu kendaraan untuk mengetahui tingkat egisiensi pembakaran mesin bermotor.
KOTA, Jawa Pos Radar Mojokerto – Selain mengonversikan motor dinas berbahan bakar minyak (BBM) menjadi motor listrik, Pemkot Mojokerto juga mengambil kebijakan untuk menghentikan pengadaan mobil dinas baru.

Mulai tahun depan, kendaraan operasional bagi para pejabat eselon II bakal menerapkan sistem sewa. 

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menyatakan, pemkot mulai menyetop pengadaan mobil dinas baru di organisasi perangkat daerah (OPD).

Menurutnya, pemberlakuan sewa kendaraan akan dilakukan secara bertahap dari kendaraan operasional pelat merah dari untuk pejabat pimpinan tinggi (JPT) pratama. ’’Sementara untuk eselon II dulu,’’ terangnya. 

Sosok yang akrab disapa Ning Ita ini menyebut, penerapan sistem sewa kendaraan dinilai lebih efisien dibanding pengadaan mobil dinas baru.

Pihaknya juga mengaku telah melakukan kalkulasi dari APBD 2023 dengan anggaran di tahun-tahun sebelumnya. 

Hasilnya, sebut dia, akan ada penghematan anggaran kurang lebih 2,8 miliar per tahun jika menerapkan sewa kendaraan.

’’Tapi itu masih kalkulasi kasar ya, belum kita detailkan semuanya. Ada penghematan (Rp 2,8 miliar) ini dari anggaran pemeliharaan dan pembayaran pajak kendaraan,’’ sebutnya. 

Sebab, dengan mobil sewa, OPD tidak perlu mengeluarkan dana untuk pemeliharaan rutin. Termasuk pajak kendaraan yang juga akan ditanggung oleh pemilik roda empat itu sendiri.

Ning Ita menambahkan, ada keuntungan lainnya seperti bisa dapat jenis dan tipe kendaraan sesuai kebutuhan. Kondisinya juga dipastikan prima menunjang kelancaran operasional kegiatan seluruh OPD.

’’Bisa dipastikan kita akan mendapatkan kendaraan sewa yang terbaru. Sehingga tidak ada kendala mogok, (mesin) macet dan lain sebagainya,’’ ulasnya. 

Keuntungan lainnya, papar dia, dalam pencatatan akuntasi di Pemkot Mojokerto juga akan mampu meminimalisir angka penyusutan dari nilai barang modal. Khususnya dari aset kendaraan pelat merah.

’’Jadi, setiap tahun akan ada biaya jasa saja. Karena dalam sewa itu sudah all in, kita hanya mengeluarkan biaya BBM,’’ tuturnya.

Dengan beberapa keuntungan tersebut, Ning Ita menyebut akan mulai memberlakukannya di tahun 2024.

Karena itu, Pemkot Mojokerto menghapus rencana pengadaan mobil dinas baru di tahun depan. Kebutuhan kendaraan akan dialihkan dengan sewa.

’’Dimulai dari (mobil) eselon II dulu. Kalau ke depan kendaraan-kendaraan operasional lainnya sudah tidak layak digunakan lagi, ya bisa sewa semua nanti,’’ papar dia.

Bagaimana dengan mobil operasional kepala OPD yang ada saat ini? Ning Ita menyebut pemkot masih akan melakukan kajian.

Salah satu opsinya akan dilakukan lelang jika hasil appraisal masih dinilai layak.

Pilihan lainnya, kendaraan akan dihibahkan kepada organisasi masyarakat yang membutuhkan armada.

’’Jadi ada banyak kemungkinan, keputusannya nanti dengan analisa dari tim. Apakah layak diberikan hibah mobil bekas tersebut,’’ pungkas Ning Ita. (ram/fen)

Editor : Fendy Hermansyah
#dinas #mobil #pemkot #kendaraan #sewa #mojokerto #stop