Namun, pemprov masih menunggu surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menggodok figur yang bakal dicalonkan.
Kabiro Pemerintahan dan Otoda Pemprov Jatim Didik Chusnul Yakin mengungkapkan, saat ini Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa belum menyiapkan nama untuk dijadikan calon Pj Wali Kota Mojokerto.
Menurutnya, tahapan tersebut baru akan digulirkan setelah pemprov menerima surat resmi dari Kemendagri.
”AMJ (akhir masa jabatan) Wali Kota Mojokerto 10 Desember 2023. Tapi sampai sekarang masih belum ada surat dari Kemendagri," terangnya usai memberangkatkan Kontingen Kwarcab Kabupaten Mojokerto di Pendapa Graha Maja Tama, Jumat (29/9).
Meski demikian, Didik menghormati langkah DPRD Kota Mojokerto jika sudah mulai menimang sosok yang akan diajukan sebagai calon Pj.
Sehingga, ketika surat dari Kemendagri turun, dewan sudah tinggal mengajukan nama yang telah disepakati bersama dengan fraksi di legislatif.
”Kalau sekarang sudah mulai penjaringan ya sah-sah saja, karena harapannya bisa mendapat calon (Pj wali kota) yang terbaik,” tandasnya.
Diperkirakan, Kemendagri akan melayangkan surat permintaan pengusulan nama Pj wali kota Mojokerto Oktober mendatang.
Didik menyebut, surat ditujukan ke tiga pihak. Meliputi kepada DPRD Kota Mojokerto, gubernur, dan pemerintah pusat.
Masing-masing dapat mengusulkan 3 nama pejabat yang dinilai memenuhi persyaratan.
Sehingga, ungkap Didik, total akan ada 9 figur yang akan masuk dalam daftar calon Pj Wali Kota Mojokerto.
Disinggung terkait mencuatnya nama pejabat Pemprov Jatim yang masuk dalam bursa calon Pj wali kota di DPRD Kota Mojokerto, Didik menyebut hal tersebut wajar.
Karena mengacu Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) 4/2023, legislatif daerah bisa mengajukan pejabat setingkat eselon II baik di internal pemkot maupun pemprov.
”Karena syarat JPT (jabatan pimpinan tinggi) pratama atau eselon II,” ulasnya.
Nama yang santer dikabarkan akan diusulkan dewan adalah Kepala Dispora Jatim M. Ali Kuncoro dan Asisten Administrasi Umum Setdaprov Akhmad Jazuli. Sedangkan satu nama lainnya adalah Sekdakot Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo.
Tidak menutup kemungkinan, ungkap Didik, gubernur juga dapat mengusulkan nama yang sama dalam bursa calon Pj Wali Kota Mojokerto.
”Kalau sama bisa lebih baik, artinya penilaian gubernur dan DPRD sama. Seperti di Jombang, bu gubernur dan DPRD sama-sama mengusulkan nama Pak Jazuli,” terangnya.
Meski demikian, dari 9 figur yang diusulkan menjadi calon Pj wali kota, penentuan akhir akan diputuskan oleh Presiden Joko Widodo.
Salah satu pejabat akan ditunjuk untuk mengisi kekosongan kursi Wali Kota Ika Puspitasari yang masa jabatannya berakhir 10 Desember 2023 sebagai Pj.
”Dari total 9 nama akan dilakukan profiling oleh TPA (tim penilai akhir) menjadi 3 nama. Salah satunya akan dipilih oleh presiden untuk menjadi Pj,” papar mantan Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkab Mojokerto ini.
Pada 24-25 September, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa telah melantik 13 Pj bupati/wali kota di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.
Saat ini tersisa lima kepala daerah di Jatim yang akan habis masa jabatannya di 2023. (ram/ron)
Editor : Fendy Hermansyah