Untuk pemenuhan 130 lowongan ini akan diprioritaskan bagi pelamar yang sudah berpengalaman minimal dua tahun.
Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko mengatakan, pemda membagi dua jalur pada rekrutmen P3K nakes yang tengah digulirkan tahun ini.
Dari 130 formasi yang dibuka, pelamar bisa memilih jalur yang disediakan.
’’Jadi pada persyaratan khusus pada rekrutmen P3K nakes ini, kami membuka formasi khusus dan formasi umum,’’ ungkapnya.
Menurutnya, formasi khusus ini untuk tenaga honorer yang bekerja di lingkungan Pemkab Mojokerto disertai bukti surat perintah kerja dari pimpinan unit kerja.
Surat keterangan bekerja di bidang kerja yang paling relevan sesuai kebutuhan yang dilamar paling singkat dua tahun.
’’Jadi pelamar ini minimal bekerja dua tahun secara terus menerus pada Pemerintah Kabupaten Mojokerto, kurang dari itu tidak bisa,’’ tandasnya.
Sedangkan, untuk formasi umum, pelamar harus melampirkan surat keterangan bekerja di bidang kerja yang relevan sesuai kebutuhan yang dilamar.
Paling singkat dua tahun dengan bukti SK pengangkatan. Lalu, indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 2,75 pada skala 4.00.
’’Artinya bagi jalur umum dan khusus memang lebih diutamakan yang berpengalaman, ketentuannya minimal 2 tahun, bukan bagi yang baru lulus,’’ tuturnya.
Sesuai jadwal, pendaftaran untuk mengisi formasi P3K ini dimulai hari ini (20/9). Para pelamar diwajibkan membuat akun secara daring melalui sistem seleksi calon aparatur sipil negara (SSCASN) yang diakses melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/.
Berbeda dengan formasi guru, pada formasi nakes ini dilakukan seleksi administrasi untuk mencocokkan dokumen yang diunggah pelamar. Jika lolos lanjut ke seleksi kompetensi menggunakan computer assisted test (CAT).
Terdiri kompetensi teknis, kompetensi manajerial, sosial kultural dan wawancara.
’’Untuk formasi khusus kelulusannya di-ranking sesuai hasil seleksi kompetensi. Sedangkan formasi umum harus memenuhi nilai passing grade dan berperingkat terbaik pada saat seleksi kompetensi,’’ tegas Teguh.
Sebelumnya, Pemkab Mojokerto akhirnya menggulirkan rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).
Pendaftaran untuk mengisi 590 formasi tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan ini dimulai besok (20/9).
Khusus formasi guru dilakukan tanpa tes atau langsung penempatan tugas. Masing-masing 460 untuk guru dan 130 untuk tenaga kesehatan.
Khusus 460 formasi guru, Teguh menegaskan, rekrutmen dialokasikan untuk kebutuhan khusus dengan kriteria pelamar prioritas yang sebelumnya memenuhi nilai ambang batas minimal pada seleksi P3K jabatan fungsional (JF) guru tahun 2021 dan belum pernah dinyatakan lulus pada seleksi P3K JF guru periode sebelumnya.
Sehingga, pemenuhan formasi tersebut tidak lagi dilakukan tes, melainkan sebatas memenuhi kelengkapan syarat administrasi saja.
’’Termasuk seleksi kompetensi dan wawancara bagi pelamar formasi kebutuhan khusus dengan kriteria pelamar prioritas JF guru ini juga menggunakan hasil seleksi P3K tahun 2021,’’ tegas Teguh. (ori/ron)
Editor : Fendy Hermansyah