Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Armada Bus Hijau di Mojokerto Tak Layak Jalan, Dishub Bakal Evaluasi

Martda Vadetya • Sabtu, 9 September 2023 | 15:35 WIB

MAKIN SEDIKIT: Armada bus mini hijau yang tidak laik jalan bakal tidak diizinkan memperpanjang trayek. Ini sejalan dengan kehadiran bus modern Trans Jatim Koridor II Bungurasih-Kertajaya.
MAKIN SEDIKIT: Armada bus mini hijau yang tidak laik jalan bakal tidak diizinkan memperpanjang trayek. Ini sejalan dengan kehadiran bus modern Trans Jatim Koridor II Bungurasih-Kertajaya.
KOTA, Jawa Pos Radar Mojokerto – Keberadaan bus mini hijau jurusan Mojokerto-Surabaya yang tersisa bakal dievaluasi.

Angkutan umum legendaris yang terancam dihapus ini diperkuat dengan kondisinya yang sudah tidak laik jalan.

Dishub Provinsi Jatim memastikan, bus hijau yang tak layak jalan tidak akan diberi kesempatan memperpanjang izin trayek.

Sejauh ini, tersisa sekitar 20 armada bus mini hijau legendaris yang beroperasi di trayek Kertajaya–Joyoboyo. Jumlahnya menurun drastis ketimbang sebelumnya yang menyentuh sekitar 60 unit bus berkapasitas 30 penumpang.

”Sekarang ini enam armada dari PO Djoko Kendil, 10 bus milik Hikmah Trans Jaya dan 4 unit milik Karya Bintang Mandiri. (PO) Amodi Putra dan Guntur tidak boleh jalan karena tidak laik jalan dan diganti bus Trans Jatim Koridor II ini,” terang Kasi Dalops UPT P3 LLAJ Mojokerto Dishubprov Jatim Akhmad Yazid.

Keberadaan armada bus legendaris yang tersisa ini semakin terancam. Tak lain karena kondisi bus yang sudah tak layak beroperasi.

Salah satu indikasinya yakni hasil operasi gabungan Dishub bersama TNI dan Polri yang digelar di terminal Kertajaya Mojokerto, Rabu (6/9) pagi.

Sebanyak 20 armada bus hijau dan kuning (Mojokerto-Pasuruan) ditilang karena tak layak operasi.

”Bus kuning dan hijau yang tidak laik jalan kami tindak (tilang). Dan ada yang trayeknya belum diperpanjang juga,” terangnya

Dishub akan terus mengevaluasi keberadaan bus hijau dengan mempertimbangkan kelayakan masing-masing armada.

Nantinya, itu dilihat dari hasil uji ramp check saat memperpanjang izin trayek bus.

”Nanti bisa dievaluasi lagi. Jadi dicek di pengujian (ramp check), kalau memang tidak lulus uji, ya tidak diperpanjang trayeknya. Kalau kondisi bus masih layak dan tahunnya di atas 2000, Insyaallah akan diperpanjang. Apalagi mereka trayeknya Kertajaya-Joyoboyo, sedangkan Trans Jatim Kertajaya-Bungurasih. Jadi lain trayek,” bebernya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Bus Trans Jatim koridor II rute Kertajaya-Bungurasih resmi di-launching 20 Agustus lalu.

Sebanyak 20 armada utama dan 2 bus cadangan disiapkan untuk beroperasi setiap hari sejak pukul 05.00 hingga 21.00. Bus ber-AC kapasitas 30 penumpang ini dibanderol dengan tarif yang relatif murah.

Rp 5 ribu untuk dewasa dan Rp 2500 untuk pelajar. Ditambah, operasional bus Trans Jatim memiliki ketepatan waktu yang durasi setiap armadanya telah ditentukan. 

Jeda waktu antara armada satu dengan lainnya di kisaran 15 hingga 30 menit. (vad/ron)

 

 

 

Editor : Fendy Hermansyah
#bus #kabupaten #hijau #mojokerto