Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Alih Fungsi Tugu Perguruan Silat di Kabupaten Mojokerto Bergulir, Ini Kondisinya Terkini

Martda Vadetya • Senin, 28 Agustus 2023 | 22:25 WIB

MONUMEN: Salah satu tugu perguruan silat yang alih fungsi menjadi tugu Pancasila di Mojokerto.
MONUMEN: Salah satu tugu perguruan silat yang alih fungsi menjadi tugu Pancasila di Mojokerto.
KABUPATEN, Jawa Pos Radar Mojokerto – Rencana penertiban tugu perguruan silat di Kabupaten Mojokerto telah dijawab masing-masing cabang.

Sejumlah tugu yang tersebar di 18 kecamatan telah dibongkar dan dialihfungsikan secara mandiri oleh masing-masing perguruan silat.

Selama proses pembongkaran dipastikan berlangsung kondusif. 

Setidaknya, terdapat 18 tugu perguruan silat yang tersebar di Kabupaten Mojokerto.

Masing-masing satu tugu milik perguruan silat IKSPI dan Pagar Nusa serta 16 tugu milik perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT).

’’Untuk PSHT paling banyak di wilayah Dawarblandong. Di sana ada tujuh tugu,’’ terang Ketua Cabang PSHT Mojokerto Hari Sucipto.

Dijelaskannya, keputusan dan kebijakan bersama yang disepakati 18 perguruan silat anggota IPSI dan Forkopimda Kabupaten Mojokerto kini telah dilaksanakan.

Yakni membongkar dan mengalihfungsikan tugu perguruan silat di tepi jalan ataupun di atas lahan pemerintah secara mandiri.

’’Sekarang sudah dieksekusi semua secara mandiri dan selama prosesnya itu disaksikan oleh forkopimca. Karena tugu PSHT paling banyak, perguruan lain baru ikut menertibkan tugunya setelah kami mulai bongkar secara mandiri,’’ bebernya. 

Tugu yang ditertibkan tersebut, lanjut Hari, yang berdiri di atas tanah pemerintah, fasum hingga tepi jalan.

”Memang ada sebagian yang dialihfungsikan untuk tugu Pancasila, tapi itu nanti akan dibongkar juga. Pembongkaran ini kami serahkan ke masing-masing ranting,” imbuh Hari. 

Sebelumnya, rencana penertiban tugu diterbitkan surat Bakesbangpol Pemprov Jatim nomor 300/5984/209.5/2023 26 Juni.

Yang langsung ditindaklanjuti di masing-masing dengan menggelar rapat koordinasi lintas perguruan silat bersama forkopimda. (vad/fen)

 

 

Editor : Fendy Hermansyah
#Alih Fungsi #kabupaten #terkini #silat #mojokerto #perguruan #tugu