Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Pemkot Mojokerto Bebaskan Biaya Sewa Kios di Rest Area Gunung Gedangan

Rizal Amrulloh • Sabtu, 26 Agustus 2023 | 14:30 WIB

PERDAGANGAN: Kios Rest Area Gunung Gedangan akan kembali dihidupkan seiring keberadaan halte Trans Jatim Koridor II trayek Mojokerto-Bungurasih.
PERDAGANGAN: Kios Rest Area Gunung Gedangan akan kembali dihidupkan seiring keberadaan halte Trans Jatim Koridor II trayek Mojokerto-Bungurasih.
KOTA, Jawa Pos Radar Mojokerto – Pemkot Mojokerto terus berupaya menghidupkan kegiatan perekonomian di Rest Area Gunung Gedangan.

Selain keberadaan halte Bus Trans Jatim Koridor II, sebanyak 44 kios di fasilitas perdagangan di Jalan Bypass kini dibebaskan biaya sewa.

Kabid Perdagangan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskopukmperindag) Kota Mojokerto Heri Setiyawan mengungkapkan, dengan beroperasinya Bus Trans Jatim Koridor II Trayek Mojokerto-Bungurasih diharapkan bisa menggeliatkan kegiatan perekonomian di Rest Area Gunung Gedangan.

Pasalnya, proyek yang diresmikan sejak 2021 terkesan mati suri. ”Karena sudah ada halte, otomatis kan ada pengunjung yang keluar masuk,” terangnya.

Karena itu, diskopukmperindag kini juga tengah melengkapi sarana-prasarana pendukung. Di antaranya dengan merombak area di bawah Rest Area Gunung Gedangan yang kini dijadikan tempat parkir kendaraan.

Sebelumnya, space tersebut disiapkan untuk merelokasi pedagang buah dari Pasar Tanjung Anyar namun urung terlaksana. ”Sekat-sekatnya sudah kami lepas untuk dijadikan tempat penitipan sepeda motor,” imbuhnya.

Di samping itu, sebanyak 44 kios di Rest Area Gunung Gedangan juga akan kembali diaktifkan. Sedianya, sebut Heri, seluruh stan telah disewa pedagang. Tapi karena masa kontraknya sudah habis, maka diskopukmperindag melakukan pendataan ulang.

Hingga kemarin, baru separo pedagang yang masih berminat untuk mengisi kembali kios mereka. ”Setelah kami daftar ulang, yang memperpanjang sewa ada 22 pedagang,” bebernya.

Sedangkan 22 kios lainnya yang masih kosong kini ditawarkan ke pedagang baru. Tak hanya diperuntukkan bagi warga kota, diskopukmperindag juga memberi kesempatan bagi warga luar daerah untuk menempati kios di Rest Area Gunung Gedangan.

Untuk sementara, Pemkot Mojokerto juga tak lagi membebankan biaya sewa kios bagi pedagang hingga akhir 2023 ini. Baik untuk usaha kuliner, suvenir, oleh-oleh, maupun tanaman dan ikan hias.

”Gratis biaya sewa sementara sampai dengan Desember. Baik untuk pedagang lama maupun yang baru nanti,” imbuh Heri. (ram/ron)

 

Editor : Fendy Hermansyah
#rest area #gunung gedangan #pemkot #biaya #kabupaten #sewa #mojokerto