Diduga, penonaktifan yang dilakukan dinas kesehatan akibat plafon anggaran untuk menanggung premi peserta BPJS Kesehatan warga miskin habis.
Sekretaris Komisi 4 DPRD Kabupaten Mojokerto Eka S Januarti mengatakan, pihaknya sudah memantau banyaknya keluhan masyarakat atas tak aktifnya PBI JKN daerah.
Persoalan tersebut sebelumnya juga sempat dikonfirmasi ke pemda.
’’Persoalannya karena ada di anggaran. Plotting anggaran yang ada ternyata sudah habis, terserap semuanya,’’ ungkapnya.
Tak urung, imbasnya belakangan banyak peserta Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang jadi tumpuan berobat masyarakat miskin di Kabupaten Mojokerto tidak aktif.
Penonaktifan secara massal oleh dinas kesehatan, diduga untuk efisiensi di tengah keterbatasan anggaran.
Khususnya untuk peserta baru. Apalagi, plotting Rp 19 miliar yang sedianya untuk menanggung premi bulanan peserta BPJS Kesehatan dari warga miskin sudah terserap.
’’Jangankan di Agustus ini. Pada Mei dan Juni lalu saja, untuk merekom, dinas kesehatan sudah kesulitan karena uangnya sudah habis. Dan di perubahan anggaran ini tidak ada tambahan anggaran lagi,’’ terangnya.
Tak cukupnya anggaran tersebut diduga imbas pembengkakan klaim pembayaran rumah sakit terkait pemanfaatan program Universal Health Coverage (UHC) yang tengah digaungkan kementerian kesehatan.
Praktisnya, tak jarang masyarakat selaku peserta BPJS mandiri yang menunggak disarankan pihak rumah sakit memanfaatkan layanan UHC untuk berobat gratis karena ditanggung pemerintah.
’’Begitu ada program UHC ini, masyarakat yang tunggakan BPJS mandiri tidak bayar, saat terjadi tindakan medis di rumah sakit, otomatis semuanya diarahkan ke UHC dari pada pakai umum. Akhirnya semua menyerap UHC,’’ tandasnya.
Tak urung kondisi itu membuat keberlangsungan program UHC di Kabupaten Mojokerto beberapa bulan ke depan pun terancam. ’’Karena plafonnya sudah habis. Masyarakat yang memanfaatkan UHC untuk saat ini tidak bisa,’’ tambahnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinkes Kabupaten Mojokerto dr Ulum Rokhmat Rokhmawan melalui PJ Program BPJS Bidang Yankes Dinkes Suti Alfiati, pihaknya tak tahu pasti terkait klaim pembayaran UHC yang membengkak.
’’Maaf saya tidak paham tentang overload. Insyaallah masih dikoordinasikan,’’ ungkapnya.
Kendati begitu, sebelumnya Suti mengakui, jika selama ini plotting anggaran yang ada di dinas kesehatan banyak dimanfaatkan untuk pembayaran BPJS mandiri milik masyarakat yang menunggak.
’’Yang menunggak, itu banyak yang dialihkan ke PBI juga, dialihkan segmennya. Dari yang betul-betul tidak mampu membayar dialihkan segmen ke PBI, sebagian ada yang seperti itu, jadi benar-benar mengcover orang yang membutuhkan,’’ tegasnya.
Sebelumnya, keluhan PBI JKN di Kabupaten Mojokerto terus bermunculan. Pasalnya, KIS yang jadi tumpuan berobat selama ini tak aktif lagi.
Kondisi itu tak lain bagian dari pemutakhiran kepesertaan PBI JKN APBD tiap bulannya. Hal itu seiring dengan perubahan status warga.
’’Alasan kemarin penerima bantuan iuran dinonaktifkan. Kan memang karena dananya tidak cukup untuk pembayarannya. Ada refocusing anggaran juga,’’ tuturnya. (ori/ron)
Editor : Fendy Hermansyah