Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Ancam Penjarakan Pembakar Hutan, Polisi Hutan di Mojokerto Giatkan Patroli, Curigai Pelaku dari Kalangan Ini

Yulianto Adi Nugroho • Kamis, 10 Agustus 2023 | 15:50 WIB

BERKOBAR: Petugas gabungan memadamkan kebakaran hutan secara manual di Dusun/Desa Sumberjati, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto, kemarin.
BERKOBAR: Petugas gabungan memadamkan kebakaran hutan secara manual di Dusun/Desa Sumberjati, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto, kemarin.
KABUPATEN, Jawa Pos Radar Mojokerto – Maraknya pembakaran lahan membuat pengelola wilayah kehutanan di Kabupaten Mojokerto geram.

Mereka mewanti-wanti para pelaku dan mengancamnya akan menyeret ke ranah pidana. Salah satunya kalangan pemburu hewan liar yang terindikasi sebagai pelaku pembakar hutan milik tahura.

Kebakaran hutan milik Perhutani di Desa Sumberjati, Kecamatan Jatirejo, Selasa (8/8) siang, juga diduga karena kesengajaan.

Ulah dua pria misterius yang diduga sebagai pembakar lahan jati di petak 2B KPH Pasuruan itu berdampak luas.

Kobaran api yang sebelumnya berhasil dipadamkan setelah melanda empat hektare lahan kembali menyala saat malam hari.

’’Diduga masih ada sisa bara api yang menyala sehingga meluas. Akibatnya, area yang terbakar bertambah dua hektare,’’ kata Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Mojokerto Abdul Khakim. 

Selain melanda hutan produksi milik Perhutani, kawasan Tahura Raden Soerjo juga rawan terbakar. Selama musim kemarau tahun ini, empat kali kebakaran tercatat di kawasan hutan lindung tersebut.

Tiga insiden di wilayah Pasuruan dan satu di Mojokerto. Peristiwa terakhir ini terjadi pada akhir Mei lalu ketika 38,71 hektare lereng Gunung Welirang di Desa Ketapanrame, Kecamatan Trawas.

Kasi Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat UPT Tahura Raden Soerjo, Ajat Sudrajat mencurigai rentetan kebakaran itu karena ulah pemburu liar.

Dari hasil penelusuran, kata dia, terindikasi penyebab kebakaran karena sengaja dibakar untuk kepentingan penangkapan hewan yang hidup di belantara hutan tersebut.

’’Kebakaran yang terjadi beberapa kali terakhir ini bisa kami pastikan disebabkan para pemburu. Walaupun belum ada tersangkanya yang tertangkap tangan, tangan indikasinya mengarah ke sana (pemburu hewan liar),’’ ungkapnya.

Ia menuturkan, para pemburu rusa, kijang, hingga babi hutan sengaja membakar ilalang di lereng gunung untuk memperjelas keberadaan hewan buruan. 

MEMBARA: Kebakaran hutan jati di Desa Sumberjati, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto, Selasa (8/8) malam.
MEMBARA: Kebakaran hutan jati di Desa Sumberjati, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto, Selasa (8/8) malam.

Bekas pembakaran juga akan ditumbuhi tumbuhan baru yang nantinya menarik kedatangan satwa.

Para pemburu bersenjata senapan itu banyak beraktivitas malam hari. Untuk menghalau keberadaan mereka, petugas patroli tahura pun ikut beroperasi malam bahkan menginap di tengah hutan.

Ajat menyatakan, kegiatan perburuan secara liar dan pembakaran hutan diancam pidana. Undang-undang tentang kehutanan misalnya secara jelas melarang aktivitas pembakaran dan mengancam pelaku dengan pidana penjara hingga 15 tahun.

’’Selain itu, ada undang-undang tentang satwa dilindungi,’’ tandas dia.

Pihaknya mengaku tak segan akan memidanakan para pelaku tersebut apabila tertangkap tangan membawa hewan buruan ataupun membakar hutan.

’’Perburuan liar apalagi menyebabkan kebakaran itu sangat-sangat merugikan. Ya, hati-hati saja, kalau sampai ketemu, pasti langsung kami proses,’’ tegasnya. (adi/fen)

 

Editor : Fendy Hermansyah
#karhutla #Majapahit #hutan #tahura r soerjo #kebakaran #perhutani #tahura #kabupaten #pemburu #liar #mojokerto