Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Masa Tugas Delapan Plt OPD Pemkot Mojokerto Diperpanjang, Ini Sebabnya

Fendy Hermansyah • Kamis, 3 Agustus 2023 | 01:46 WIB

Ilustrasi pengisian pejabat.
Ilustrasi pengisian pejabat.
KOTA, Jawa Pos Radar Mojokerto – Belum dikantonginya restu untuk menggulirkan pengisian jabatan lowong di eselon II membuat Pemkot Mojokerto harus memperpanjang masa pelaksana tugas (Plt) di sejumlah kursi kepala dinas.

Langkah itu untuk mengisi kekosongan sementara jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) sambil menunggu turunnya rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mojokerto Muhammad Imron menyatakan, hingga saat ini terdapat 9 kursi JPTP yang mengalami kekosongan pejabat definitif.

Namun, usulan pengisian jabatan melalui seleksi terbuka (selter) yang diajukan KASN Mei lalu belum mendapatkan rekomendasi. ”Masih belum ada kabar, jadi kita masih menunggu,” terangnya.

Menurutnya, dari rekomendasi KASN tersebut akan menjadi dasar bagi Pemkot Mojokerto untuk menggelar selter.

Termasuk untuk menentukan kursi eselon II mana saja yang akan dilelang jabatan. ”Tinggal izinnya saja, baru kita siap menggelar,” ulasnya.

Tak kunjung turunnya rekomendasi tersebut juga membuat masa jabatan Plt kepala di beberapa JPTP diperpanjang.

Imron menyebut, perpanjangan dilakukan bagi pejabat yang telah merangkap lebih dari tiga bulan. ”Selagi belum ada pejabat definitifnya, berarti diperpanjang,” tuturnya.

Masing-masing hanya mendapat jatah satu kali kesempatan perpanjangan dalam jangka waktu tiga bulan.

Namun, Imron mengaku belum bisa merinci jumlah Plt kepala yang telah mendapatkan masa perpanjangan.

”Karena memang belum ada selter yang mengisi atau job fit yang bergeser ke sana (jabatan lowong) otomatis tetap di-Plt. Tapi lupa jumlahnya berapa,” papar dia.

Dari 9 jabatan eselon II yang kosong di lingkup Pemkot Mojokerto, 8 di antaranya diisi sementara oleh Plt.

Di antaranya pada kursi kepala dinas lingkungan hidup (DLH) yang kini di-Plt Amin Wachid. Demikian dengan jabatan kepala dinas perpustakaan dan arsip (dispusip) yang dirangkap Abd. Rahman Tuwo.

Termasuk kursi inspektur dan dinas kependudukan dan pencatatan sipil yang diduduki sementara yang oleh Muh. Sugeng dan Heryana Dodik Murtono sebagai Plt.

Sementara jabatan Plt lainnya diduduki oleh masing-masing sekretarisnya.

Meliputi Plt kepala dinas penanaman modal, pelayanan terpadu satu pintu dan tenaga kerja (DPMPTSP dan Naker) yang diisi Moch. Zaini; Plt kepala badan kesatuan bangsa dan politik (bakesbangpol) Soegeng Rijadi Prajitno, Plt kepala dinas ketahanan pangan dan pertanian (DKPP) M. Hekamarta Fanani; plt kepala dinas PUPRPRKP Nara Nupiksaning Utama.

Sedangkan satu slot kursi staf ahli tetap dibiarkan kosong.

Imron menambahkan, jabatan plt sewaktu-waktu bisa diganti dengan pertimbangan Wali Kota Ika Puspitasari selaku pejabat pembina kepegawaian (PPK).

”Sementara belum ada perubahan yang signifikan. Tapi kalau memang dirasa kurang efektif, kemungkinan bisa diganti plt-nya,” pungkas dia. (ram/ron)

 

Editor : Fendy Hermansyah
#status #pelaksana #tugas #pemkot #diperpanjang #pejabat #PL