Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Penertiban Tugu Perguruan Silat di Kabupaten Mojokerto Tinggal Menunggu Sikap PSHT

Martda Vadetya • Senin, 31 Juli 2023 | 17:05 WIB

KOORDINASI: Pengkab IPSI dan perwakilan perguruan silat menggelar rakor bersama forkopimda terkait upaya penertiban tugu perguruan silat di Kabupaten Mojokerto, beberapa waktu lalu.
KOORDINASI: Pengkab IPSI dan perwakilan perguruan silat menggelar rakor bersama forkopimda terkait upaya penertiban tugu perguruan silat di Kabupaten Mojokerto, beberapa waktu lalu.
KABUPATEN, Jawa Pos Radar Mojokerto – Rencana pembongkaran tugu perguruan silat di Kabupaten Mojokerto terus bergulir.

Bertahap, sejumlah langkah serius telah diambil Pemkab Mojokerto, TNI/Polri, dan perwakilan perguruan silat.

Dari 18 perguruan yang ada, mayoritas sepakat untuk membongkar dan mengalihfungsikan sejumlah tugu yang tersebar di 18 Kecamatan.

Ketua Pengkab IPSI Mojokerto Samsul Muarifin menerangkan, penertiban tugu perguruan silat telah memasuki tahap lanjut. Sejak pertengahan Juli, rapat koordinasi (rakor) telah dua kali digelar.

Baik bersama Forkopimda ataupun rakor internal bersama masing-masing perwakilan perguruan silat.

”Rakor internal bersama perguruan silat kita adakan Rabu (26/7) lalu di Pacet. Sepekan sebelumnya juga kita diundang rakor bersama Forkopimda dan perwakilan perguruan silat diserahkan pada kami (Pengkab IPSI),” terangnya.

Dari rakor yang digelar itu, lanjut Samsul, sekaligus menginventarisir jumlah tugu perguruan silat yang ada di Kabupaten Mojokerto.

Hasilnya, terdapat 18 tugu dari perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), IKSPI Kera Sakti, dan Pagar Nusa (PN). Dengan rincian, masing-masing satu tugu milik IKSPI Kera Sakti dan PN serta 16 tugu berlambangkan PSHT.

”Kami juga dilibatkan dalam pendataan tugu. Dan memang tugu-tugu ini mayoritas ada di wilayah utara Sungai Brantas,” ujar Samsul.

Lebih lanjut, pertemuan tersebut telah mengarah pada pernyataan sikap sesuai imbauan Pengprov Jatim. Sebanyak 85 persen dari 18 perguruan silat menyatakan sepakat jika tugu-tugu tersebut ditertibkan yang dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai.

Hanya saja, dalam rakor yang digelar perwakilan PSHT Cabang Mojokerto absen. ”Dari tiga perguruan yang punya tugu, dua perguruan (IKSPI dan PN) sudah sepakat ditertibkan. Tinggal PSHT karena belum bisa hadir ketua cabangnya sedang ibadah haji. Jadi masih perlu kita lakukan pendekatan,” bebernya.

Disamping itu, ada beberapa poin yang telah dirembuk dalam pertemuan yang telah digelar tersebut.

Selain menyatakan sikap, perguruan silat yang hadir setuju jika mengalihfungsikan tugu. Serta sepakat untuk lebih intens menggelar silaturahmi antar-perguruan silat.

Baik secara formal maupun nonformal dengan menekankan nilai kekeluargaan dan persaudaraan.

”Untuk deadline penertiban tugu masih belum ditentukan. Karena kami menunggu kehadiran ketua cabang PSHT yang masih ibadah haji,” tandas Samsul.

Sebelumnya, rencana penertiban tugu ini mencuat seiring diterbitkannya surat Bakesbangpol Pemprov Jatim nomor 300/5984/209.5/2023 26 Juni.

Menindaklanjuti hasil rakor pengamanan peringatan Satu Suro tingkat Jawa Timur lalu. Keberadaan tugu yang ada di fasum, persimpangan, batas, hingga pinggir jalan desa dinilai jadi salah satu pemicu konflik antarperguruan.

Sebab, kerap kali dianggap mencitrakan salah satu perguruan silat sebagai penguasa wilayah tersebut. (vad/ron)

 

Editor : Fendy Hermansyah
#sikap #Psht #kabupaten #silat #penertiban #mojokerto #perguruan #tugu