KOTA, Jawa Pos Radar Mojokerto – Pemkot Mojokerto mengevaluasi pengamanan di gudang arsip pasca terungkapnya aksi pencurian dokumen oleh dua orang pegawai internal dinas perpustakaan dan kearsipan (dispusip).
Langkah tegas juga akan dijatuhkan terhadap dua terduga pelaku yang berstatus non-aparatur sipil negara (ASN) dengan ancaman pemecatan.
dokumBaca Juga: Dokumen Milik Pemkot Mojokerto Dicuri Penjaga Depo Arsip, Dijual ke Pedagang Loak Seharga Rp 8 Juta
Sekdakot Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo mengungkapkan, meski sudah mendengar informasi terkait keterlibatan pegawai internal atas hilangnya dokumen di gudang arsip, pihaknya mengaku masih menunggu laporan resmi dari Polres Mojokerto Kota untuk menindaklanjutinya.
”Belum mendapat laporan secara resmi. Nanti pasti akan disampaikan ke kepala dinas dan dilaporkan kepada bu wali kota (Ika Puspitasari),” ujarnya kemarin.
Meski begitu, Gaguk menyebut tengah menyiapkan sanksi berat yang akan dijatuhkan kepada HV, 36, dan MR, 29 yang diamankan satreskrim karena dugaan melakukan tindak pencurian dokumen negara.
Karena keduanya merupakan pegawai kontrak dispusip yang bertugas sebagai penjaga depo arsip di Jalan Surodinawan. ”Kalau memang ditahan kan dia tidak bisa melaksanakan tugas. Kalau dia tidak melaksanakan tugas, kontraknya bisa dihentikan,” ulasnya.
Di samping itu, pihaknya juga meminta dispusip untuk melakukan data ulang dokumen yang hilang.
Di antaranya arsip dari badan pengelolaan keuangan dan pendapatan daerah (DPKPD) serta bagian pengadaan barang/jasa dan pembangunan (PBJ) mulai tahun 2012-2019.
”Beberapa dokumen ada back up digitalnya. Tapi kalau memang betul-betul tidak ada digitalnya, nanti dibuatkan berita acara dokumen yang hilang apa saja,” ulasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dispusip Kota Mojokerto Abd. Rachman Tuwo mengaku telah mengevaluasi pengamanan di gudang arsip.
Rencananya, bangunan yang berada di belakang gedung DPRD baru di Kelurahan Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon itu bakal dibuatkan pos penjagaan. ”Nanti kita upayakan juga agar bisa dijaga 24 jam,” sambungnya.
Selama ini, ujar dia, penjagaan gedung arsip dipercayakan sepenuhnya kepada HV dan MR. Itu pun, beber Tuwo, hanya dilakukan selama jam dinas dengan alasan keterbatasan personel. ”Dijaga di jam dinas saja, dan kuncinya dipegang oleh dua anak ini (HV dan MR),” sebutnya.
Asisten Administrasi Umum Setdakot Mojokerto ini menyebut, saat ini pihaknya sedang melakukan pemetaan pegawai. Karena untuk menerapkan penjagaan sehari penuh, idealnya dibutuhkan minimal enam personel yang akan dibagi dalam tiga sif.
”Ini masih menata teman-teman yang ada supaya bisa maksimal. Nanti rencana kami pasang CCTV juga karena selama ini belum ada juga,” pungkas Tuwo.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kasus hilangnya dokumen di gudang arsip akhirnya berhasil diungkap Polres Mojokerto Kota. Korps bhayangkara mengamankan dua terduga pelaku pencurian dokumen penting Senin (24/7).
Penangkapan dilakukan usai penyidik memeriksa 6 pegawai penataan dan pengelolaan arsip pekan lalu.
Dari hasil keterangan kedua tersangka, berkas yang dicuri telah dijual ke pedagang loak seharga Rp 8 juta.
Sebagian besar berupa berkas kontrak kerja milik bagian PBJ, surat Perintah Perintah Pencairan Dana (SP2D) milik BPKPD antara tahun 2012 hingga 2019. Termasuk buku-buku bekas yang sempat milik Perpustakaan Kota Mojokerto. (ram/ron)
Editor : Fendy Hermansyah