Penggunaan KTP untuk pembelian elpiji salah satunya diterapkan di pangkalan elpiji di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Balongsari, Kota Mojokerto. Syarat tersebut mulai diberlakukan bulan ini khusus untuk pembelian gas bersubsidi 3 kg atau elpiji melon. ”Pembeli harus bawa foto copy KTP,” terang Inem, penjaga pangkalan elpiji kemarin.
Dia mengaku mewajibkan penggunaan KTP karena atas permintaan dari pihak distributor. Setiap mendapat dropping gas elpiji, identitas kependudukan dari para pembeli tersebut diserahkan kepada driver. ”Nggak tahu untuk apa, karena KTP-nya saya titipkan ke sopir,” terangnya.
Awalnya, kata dia, penggunaan KTP sulit untuk diterapkan. Karena semula, tiap 1 tabung gas elpiji melon, pembeli harus membawa 1 foto copy KTP. Namun, syarat tersebut belakangan diperlonggar. Sebab, kalangan pembeli di pangkalan elpiji rata-rata berasal dari para tengkulak maupun penjual toko kelontong. ”Kalau orang-orang diminta harus bawa 1 KTP untuk 1 tabung susah, karena mereka bakulan,” tandasnya.
Inem menyatakan, distribusi gas elpiji melon kini sudah mulai berangsur lancar. Pengiriman sudah kembali rutin dilakukan 3 kali dalam sepekan. Hanya saja, stoknya belum pulih secara normal.
Dari pengiriman normal antara 500-600 tabung gas 3 kg tiap sekali distribusi, saat ini hanya mendapat antara 200-400 tabung. Karena minimnya stok tersebut, Inem juga mulai membatasi pembelian. ”Kalau ada yang beli 20, saya kasih 5-10 tabung dulu. Nanti kasihan yang lain kalau tidak dapat, biar tidak sampai kekosongan juga,” bebernya.
Sementara itu, Kabid Perdagangan Dinkopukmperindag Kota Mojokerto Heri Setiyawan menyebutkan di wilayahnya belum terdampak kelangkaan gas elpiji subsidi. Namun, untuk memastikan kelancaran distribusi, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Pertamina.
Di samping itu, Heri menyebut juga akan melakukan pengawasan penggunaan. Karena sesuai peruntukannya, gas elpiji melon seharusnya digunakan untuk masyarakat miskin. ”Tapi ada beberapa warung atau toko yang sebenarnya tidak diperbolehkan untuk pakai elpiji hijau, harusnya pakai yang nonsubsidi,” paparnya.
Pihaknya juga belum mendapatkan informasi terkait penerapan penggunaan KTP untuk pembelian gas elpiji 3 kg. Namun, hal itu dinilai untuk keperluan pendataan agar pembelian elpiji tepat sasaran. ”Dari pusat rencana di awal 2024 ini untuk elpiji melon hanya untuk warga yang sudah terdaftar, yang tidak terdaftar sebagai warga miskin mungkin nanti tidak dapat membeli,” pungkasnya. (ram/ron)
Editor : Fendy Hermansyah