Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Mojokerto Endah Supriyani mengatakan, salah paket pekerjaan akan menyasar jalur pedestrian Jalan Empunala. Pekerjaan lanjutan dari megaproyek yang menyerap anggaran Rp 101 miliar pada tahun 2022 itu berupa pemasangan bollard. ”Selain berfungsi sebagai pengaman trotoar, juga sekaligus sebagai ornamen,” terangnya.
Mengingat, jalur pedestrian itu kini banyak digunakan pedagang mengais rezeki di 57 titik. Selain itu, proyek tahap kedua ini juga akan menyentuh perwajahan. Sehingga, bollard yang akan dipasang di sepanjang trotoar Jalan Empunala akan berbentuk onde-onde.
Endah mengatakan, pekerjaan lanjutan tersebut juga akan merampungkan umpak dari tiang penerangan jalan dan trotoar yang belum terselesaikan di tahap sebelumnya. ”Tiang lampunya sekarang kan kayak masih gantung, nanti kita finishing dengan umpak. Termasuk di ruang kosong juga ditambah kursi taman,” imbhu dia.
Revitalisasi jalur pedestrian juga akan dilakukan sejumlah ruas jalan protokol lainnya. Meliputi trotoar di Jalan Gajah Mada-Jalan Pahlawan. Di sepanjang jalan Gamapala tersebut kondisinya kini memang sudah banyak mengalami kerusakan.
Sentuhan serupa juga dilakukan pada trotoar di Jalan Bhayangkara. Termasuk trotoar di Jalan Hayam Wuruk. Juga di Jalan Karyawan Baru-Jalan Niaga yang sekaligus akan dijadikan sebagai pusat kuliner baru ala pecinan. ”Yang di Jalan Karyawan Baru dan Niaga itu konsepnya pecinan dengan pagar di ujung-ujungnya,” ujarnya.
Sedianya, sebut Endah, paket pekerjaan revitalisasi trotoar di lima ruas jalan itu akan diplot di APBD induk 2023. Namun, karena terdapat beberapa perubahan desain, maka akan digeser pada masa perubahan anggaran keuangan (PAK). ”Karena ada reviu desain, jadi nanti ikut anggaran pergeseran yang sekarang sedang proses,” imbuh dia.
Karena itu, dia belum bisa menyebutkan kebutuhan anggaran di masing-masing paket pekerjaan revitalisasi trotoar. ”Anggarannya macam-macam. Ada yang di atas Rp 1 miliar maupun di bawahnya,” pungkas dia. (ram/ron)
Editor : Fendy Hermansyah